PersadaPos, Batang – Mayat yang ditemukan tewas terapung di Sungai Sambong, Batang pada Rabu, 19 Juni 2024, berinisial MG (16) ternyata merupakan korban tawuran antargeng motor.
Salah satu seorang pelaku berinisial IJ (18) mengaku, tawuran yang mengakibatkan korban tewas itu dilakukan cuma demi konten di media social.
”Iya, tidak saling kenal, hanya melalui sosial media berkomunikasi. Ini memang demi konten,” aku IJ dalam Konferensi Pers di Mapolres Batang, Rabu, 26 Juni 2024.
IJ yang merupakan warga Kabupaten Pekalongan, mengaku, saat itu membawa celurit panjang, hingga mengenai salah satu korban yang ketika itu mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Pengakuan Ij, usai kumpul di lokasi yang disepakati, tawuran pun terjadi hingga sempat menyabetkan celurit mengenai salah satu korban di bagian kaki.
”Ini baru pertama kali saya melakukan (tawuran). Iya saya menyesal,” aku IJ.
Sementara itu, ayah korban meninggal, Candra Haryono (43), meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.
”Saya inginnya nyawa dibalas nyawa. Orang anak saya itu katanya sudah tidak mau ikut-ikut geng lagi, tapi tetap dipaksa,” kata Candra, yang ikut menyaksikan Konferensi Pers di Mapolres Batang.
Candra mengaku, mengetahui anaknya MG (16) yang meninggal itu ikut geng motor, namun telah berjanji akan keluar dari geng motor.
”Malah disamperin temannya malam itu, dan diajak tawuran. Katanya mau keluar geng motor,” ungkap Candra.
Seperti diketahui, sebelumnya ditemukan sesosok mayat mengambang di Sungai Sambong, Batang, pada Rabu pagi, 19 Juni 2024.
Mayat dengan jenis kelamin pria ini, kemudian diketahui berinisial MG (16), warga Batang yang tiga hari menghilang.
MG (16) ternyata menjadi korban tawuran antargeng motor, yang tewas usai dikeroyok para pelaku hingga terjun ke sungai.
Wakapolres Batang, Kompol Hartono, mengatakan, MG merupakan korban penganiayaan secara bersama-sama oleh para pelaku dalam tawuran itu.
”Sebanyak 13 pelaku tawuran yang menyebabkan seorang korban tewas berhasil diamankan,” jelas Kompol Hartono kepada wartawan dalam Konferensi Pers di Mapolres Batang, Rabu, 26 Juni 2024.
Menurut dia, delapan pelaku berusia dewasa dan lima pelaku masih di bawah umur.
”Lima anak di bawah umur ini terdiri dari empat pelajar dan satu anak putus sekolah,” pungkas Kompol Hartono. (pras)