By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Pencalonan ASN di Pilkada, Ombudsman Jateng Desak BKD dan Inspektorat Tegakkan Aturan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Politik > Pencalonan ASN di Pilkada, Ombudsman Jateng Desak BKD dan Inspektorat Tegakkan Aturan
Politik

Pencalonan ASN di Pilkada, Ombudsman Jateng Desak BKD dan Inspektorat Tegakkan Aturan

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/05/16 at 5:48 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng, Siti Farida. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Semarang – Ombudsman Perwakilan Jateng, mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat, untuk menegakkan aturan tegas, menyikapi aparatur sipil negara (ASN) aktif yang mencalonkan diri di Pilkada 2024.

Hal itu dikatakan Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida kepada wartawan Ketika ditemui di kantornya pada Rabu, 15 Mei 2024.

”Pencalonan dari kalangan ASN di Pilkada 2024, tidak boleh memunculkan konflik kepentingan,” kata Siti Farida.

Menurut dia, BKD perlu melakukan analisis yang mendalam, supaya dapat menentukan regulasi yang tepat untuk mengawasi pergerakan para ASN.

Seperti dketahui, saat ini sejumlah ASN mulai terang-terangan mendaftar bakal calon kepala daerah, antara lain Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin.

Ia mengatakan, untuk kejadian di Kota Semarang, pimpinan BKSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) harus membuat rambu-rambu yang jelas, karena ini sudah menjadi sorotan masyarakat.

Lalu, sambungnya lagi, kalau dilihat apakah pencalonan yang dilakukan ASN ada pelanggaran atau tidak, BKD Jateng perlu memberikan kerangka regulasi yang kongkrit terhadap posisi ASN yang sedang dicalonkan di Pilkada.

Kendati demikian, Farida tetap menghormati hak politik setiap warga negara, termasuk para ASN yang akhirnya dipilih parpol untuk dicalonkan.

Lebih lanjut, Farida juga menghargai segi kompetensi masing-masing ASN, yang nyalon kepala daerah.

”Mustinya ada norma dan etika yang harus dijaga. Tapi kami hormati hak-hak ASN yang sedang dicalonkan.

Cuman, setiap birokrasi kan punya jejaring. Maka bagaimana jejaring birokrasi harus diawasi agar tidak ada konflik kepentingan,” jelasnya.

Farida menambahkan, pada April 2024 lalu, bersama Ombudsman seluruh Indonesia menggelar koordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasipnal (BKN) di Jakarta.

Ia mengatakan, pertemuan dengan BKN itu dimanfaatkan untuk memperketat pengawasan terhadap netralitas ASN.

”Kami punya tanggung jawab bersama bahwa pelayanan publik jadi hal sentral di masyarakat.

Termasuk momen Pilkada ini, kita akan melihat pertanggungjawaban kinerja incumbent juga apakah masyarakat sudah merasakan kemanfaatan di daerahnya,” pungkasnya. (pras)

You Might Also Like

”Ora Sengketa Ora Enak”, Potret Pertarungan Menuju Jateng-1

Ahmad Luthfi Apresiasi Parpol yang  Bentuk Badan Otonom Percepatan Ekonomi dan Penggulangan Kemiskinan

Nana Sudjana Kunjungi TPS di Jateng Setelah Mencoblos di Jakarta

Pilkada Jawa Tengah Kondusif, Sekda Sumarno : Dukung Program Pemimpin Terpilih

Nana Sudjana Optimis Pilkada 2024 di Jateng Berjalan Kondusif

TAGGED: ASN mencalonkan diri, BKD, desak, Inspektorat, konflik kepentingan, memunculkan, mendesak, menyikapi, Ombudsman Perwakilan Jateng, Pilkada, tegakkan aturan, tidak boleh
Prasetyo Persada 16/05/2024 16/05/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Ipar Dibacok hingga Meninggal, Pelaku Ditangkap Polres Purbalingga
Next Article Dipicu Cemburu, Teman Ditusuk Saat Tidur di Rumah Warga Magelang
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?