PersadaPos, Purbalingga – Seorang pria berinisial NS (30), warga Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga ditangkap polisi, lantaran membacok iparnya hingga meninggal pada Rabu, 15 Mei 2024.
Perangkat desa setempat, Purwanto mengatakan, korban meninggal berinisial MS (34), yang tinggal serumah dengan pelaku.
”Kejadiannya bermula saat anak pelaku menangis selepas zuhur. Saat itu korban datang mengingatkan supaya jangan nangis, karena anaknya juga sedang sakit,” ungkap Purwanto kepada wartawan usai kejadian.
Lalu, katanya lagi, istri pelaku menampar pipi korban, yang dibalas oleh korban tapi tidak keras. Hingga, berlanjut istri pelaku mengadu kepada suaminya.
Menurut Purwanto, mendengar pengaduan istrinya itu, suaminya langsung mengambil parang dan menyerang korban hingga meninggal.
”Tak ada perkelahian, korban langsung tergeletak. Pelaku sudah diamankan di tempat keluarga,” jelasnya.
Purwanto mengatakan, akibat bacokan itu korban mengalami luka di kepala, dada, dan perut, hingga meninggal di tempat kejadian.
”Saya amankan anaknya yang sedang nangis di dekat korban, agar masuk ke rumah dan tidak dekat korban,” kata Purwanto.
Ia menjelaskan, sebetulnya pelaku dengan korban merupakan saudara ipar.
”Menantu kabeh (semua), karena istrinya itu kakak beradik,” imbuhnya.
Sementara itu Plt Kasi Humas Polres Purbalingga, Ipda Uky Ishianto membenarkan peristiwa tersebut.
”Benar kejadiannya. Saat ini, kasusnya masih dalam proses pemeriksaan,” kata Ipda Uky. (pras)