PersadaPos, Kendal – Tim Gegana Polda Jateng dan Polres Kendal memusnahkan ribuan petasan berbagai ukuran di lokasi bekas galian C di Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu pada Jumat, 19 April 2024.
Di tempat pemusnahan petasan itu dilakukan penjagaan ketat, dengan dipasangai bendera merah dan garis polisi, agar tidak ada orang yang masuk ke lokasi berbahaya.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi mengatakan, petasan yang dimusnahkan sebanyak 5.108 dari berbagai ukuran merupakan hasil Operasi Pekat.
”Barang bukti itu akan dimusnahkan dengan cara diurai,” jelas AKP Untung dalam keterangannya kepada wartawan di lokasi.
Menurut dia, petasan ukuran sedang dan besar sebagai barang bukti itu sudah dilakukan penyelidikan, dan ada dua tersangkanya.
Ia mengatakan, barang bukti petasan ini kemudian diserahkan ke Tim Gegana Brimob Polda Jateng untuk dilakukan disposal.
”Pemusnahan dengan cara disposal dilaksanakan di lokasi yang jauh dari pemukiman. Kita pilih bekas lokasi galian c, dan juga dilakukan sterilisasi,” terangnya.
AKP Untung menegaskan, selama proses disposal, petugas bersenjata lengkap menjaga lokasi agar aman dan tidak membahayakan lingkungan.
”Pemusnahan tidak dilakukan dengan cara diledakkan, namun diurai lalu dibakar,” pungkasnya. (pras)