PersadaPos, SEMARANG – Lebih dari 200 pustakawan dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) ke-XXVI Tahun 2026, di Hotel MG Setos Semarang, 6-8 Oktober 2026. Rakernas itu menjadi forum untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi pustakawan, agar mampu menghadapi perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), serta memperluas perannya dalam menggerakkan literasi masyarakat.
Kepala Perpustakaan Nasional RI, Aminudin Aziz mengatakan, penguatan kapasitas pustakawan harus menjadi perhatian utama, karena pustakawan merupakan unsur penting dalam pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Perkembangan teknologi membuat pustakawan tidak bisa terus bertahan pada pekerjaan-pekerjaan teknis yang dapat dikerjakan mesin.
“Pustakawan ini adalah jantungnya. Kita bicara teknologi, fasilitas, segala macam, tetapi kalau manusianya tidak kompeten, tidak memiliki pengetahuan yang cukup, dan berpikirnya hanya urusan yang sangat teknis, bagaimana pun pustakawan akan tertinggal,” ujarnya.
Menurut Aminudin, pekerjaan teknis seperti pengolahan dan klasifikasi dapat semakin banyak dibantu mesin. Pustakawan justru harus mengembangkan kemampuan berpikir, mengevaluasi hasil kerja mesin, menciptakan program yang kreatif, serta membantu masyarakat memanfaatkan teknologi dan informasi.
“Bicara tentang kreativitas itu hanya ada di manusia. Mesin tidak bisa membuat kreativitas sendiri tanpa diarahkan oleh manusia,” katanya.
Ketua Umum IPI Joko Santoso mengatakan, Rakernas diikuti lebih dari 200 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Untuk memperkuat kompetensi anggota, rangkaian kegiatan diawali empat lokakarya yang membahas sertifikasi profesi, pemanfaatan Wiata Kinarya, implementasi ISO dalam layanan perpustakaan, serta SKKNI bidang perpustakaan.
“Ini memang dikemas untuk memperkuat kapabilitas pustakawan,” ujar Joko.
Dia menjelaskan, sertifikasi profesi diperlukan untuk mengukur dan memvalidasi kompetensi pustakawan. Sementara standar ISO dan SKKNI, menjadi instrumen untuk memastikan kerja kepustakawanan memiliki ukuran dan standar yang jelas.
Sementara, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Jawa Tengah Rahmah Nurhayati, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi menambahkan, pustakawan harus terus meningkatkan kapasitas dan profesionalitasnya. Menurutnya, organisasi profesi IPI juga harus mampu terlibat dan bersinergi dengan berbagai pihak, sehingga keberadaan pustakawan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Pustakawan harus menjadi agen untuk penggerak literasi masyarakat Indonesia,” tandasnya. (Lind)


