By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Adang dan Lempari Truk, Sebanyak 29 Anak Punk Digiring ke Polsek Jiken Blora
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Adang dan Lempari Truk, Sebanyak 29 Anak Punk Digiring ke Polsek Jiken Blora
Ragam

Adang dan Lempari Truk, Sebanyak 29 Anak Punk Digiring ke Polsek Jiken Blora

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/04/20 at 11:19 AM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Sejumlah anak punk yang diperiksa di Mapolsek Jiken, Polres Blora. /Foto: Dok/Kapolsek Jiken/
SHARE

PersadaPos, Blora – Puluhan anak punk digiring ke Polsek Jiken, Polres Blora, lantaran mengadang truk dengan cara melempari batu.

Kapolsek Jiken, AKP Zanul Arifin mengatakan, mereka berasal dari Surabaya, sehingga berniat menumpang truk ke Jawa Timur.

”Anak-anak punk itu, diduga melakukan tindak pidana secara bersama-sama di muka umum dengan melakukan kekerasan,” jelas AKP Zaenul dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, 19 April 2024.

Menurut dia, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Blora-Cepu tepatnya di Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora sekira pukul 15.30 WIB.

Zaenul menjelaskan, kejadian berawal saat pengendara truk bernama Sapii (37) asal Mojokerto, di lokasi kejadian diadang gerombolan anak punk berjumlah 29 orang.

Saat hendak berhenti, katanya, anak-anak punk dari Surabaya Jawa Timur itu justru melempari kendaraan dengan batu.

”Setelah itu gerombolan anak tersebut lari, ketika mengetahui kendaraan milik korban tersebut mengalami kerusakan,” bebernya.

Ia mengatakan, kejadian itu diketahui warga sekitar, dan dilaporkan kepada petugas Polsek Jiken, sehingga anak-anak punk itu digiring ke kantor Polsek Jiken untuk diperiksa.

”Kami mengamankan pelaku dan melakukan identifikasi bersama Unit Identifikasi atau Inafis Polres Blora, serta menyita sejumlah barang bukti,” ungkap Zenul.

Zaenul menjelaskan, sebanyak 26 pelaku diserahkan kepada satpol PP Blora, serta tiga lainnya diperiksa di Unit Reskrim Polsek Jiken dan Unit PPA Polres Blora.

”Akibat kejadian tersebut sopir truk mengalami kerugian sekitar Rp 500 ribu, karena bagian depan truknya retak,” tambahnya.

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, terdapat pelaku yang membawa senjata tajam sejenis celurit.

”Iya, anak punk ada yang membawa sajam jenis celurit, sebanyak tiga buah,” pungkasnya. (pras)

You Might Also Like

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

TAGGED: adang, anak punk, Blora, dari Surabaya, digiring, kekerasan, lempari truk, Mapolsek, melakukan tindak pidana, melempari, menumpang truk, Polres Blora, Polsek JIken
Prasetyo Persada 20/04/2024 20/04/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Dipicu Cemburu, Pria Siram Istri Sirinya dengan Asam Sulfat di Cilacap
Next Article Selama Tradisi Syawalan, AirNav Semarang Catat Ada 24 Balon Udara Mengganggu
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?