PersadaPos, Blora – Puluhan anak punk digiring ke Polsek Jiken, Polres Blora, lantaran mengadang truk dengan cara melempari batu.
Kapolsek Jiken, AKP Zanul Arifin mengatakan, mereka berasal dari Surabaya, sehingga berniat menumpang truk ke Jawa Timur.
”Anak-anak punk itu, diduga melakukan tindak pidana secara bersama-sama di muka umum dengan melakukan kekerasan,” jelas AKP Zaenul dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, 19 April 2024.
Menurut dia, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Blora-Cepu tepatnya di Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora sekira pukul 15.30 WIB.
Zaenul menjelaskan, kejadian berawal saat pengendara truk bernama Sapii (37) asal Mojokerto, di lokasi kejadian diadang gerombolan anak punk berjumlah 29 orang.
Saat hendak berhenti, katanya, anak-anak punk dari Surabaya Jawa Timur itu justru melempari kendaraan dengan batu.
”Setelah itu gerombolan anak tersebut lari, ketika mengetahui kendaraan milik korban tersebut mengalami kerusakan,” bebernya.
Ia mengatakan, kejadian itu diketahui warga sekitar, dan dilaporkan kepada petugas Polsek Jiken, sehingga anak-anak punk itu digiring ke kantor Polsek Jiken untuk diperiksa.
”Kami mengamankan pelaku dan melakukan identifikasi bersama Unit Identifikasi atau Inafis Polres Blora, serta menyita sejumlah barang bukti,” ungkap Zenul.
Zaenul menjelaskan, sebanyak 26 pelaku diserahkan kepada satpol PP Blora, serta tiga lainnya diperiksa di Unit Reskrim Polsek Jiken dan Unit PPA Polres Blora.
”Akibat kejadian tersebut sopir truk mengalami kerugian sekitar Rp 500 ribu, karena bagian depan truknya retak,” tambahnya.
Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, terdapat pelaku yang membawa senjata tajam sejenis celurit.
”Iya, anak punk ada yang membawa sajam jenis celurit, sebanyak tiga buah,” pungkasnya. (pras)