By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Nyolong Motor Punya Tetangga di Suruh Kabupaten Semarang, Akhirnya Dicokok Polisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Nyolong Motor Punya Tetangga di Suruh Kabupaten Semarang, Akhirnya Dicokok Polisi
Kriminal

Nyolong Motor Punya Tetangga di Suruh Kabupaten Semarang, Akhirnya Dicokok Polisi

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/07/08 at 12:22 PM
Prasetyo Persada 11 bulan ago
Share
Anggota Polsek Suruh, menangkap pelaku pencurian motor milik tetangganya satu RT di Desa Dadapayam, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Semarang – Seorang pria yang ingin punya motor, nyolong milik tetangganya hingga akhirnya dicokok anggota Polsek Suruh, Polres Semarang.

Kapolsek Suruh, AKP Ririh Widiastuti mengatakan, pelaku berinisial DJ (21), warga Desa Dadapayam, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, melakukan pencurian pada Senin dini hari, 1 Juli 2024 lalu.

”Korban merupakan tetangga pelaku berinisial EM (16), yang menyimpan motornya di dapur rumah pada malam sebelum kejadian pencurian,” jelas AKP Ririh kepada wartawan Sabtu, 6 Juli 2024.

Menurutnya, saat korban hendak pergi sekitar pukul 08.30 WIB, baru mengetahui bahwa sepeda motor miliknya yang berada di dapur rumah telah raib.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Suruh, Aiptu Amari menambahkan, setelah menerima laporan pencurian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Namun, kata Amari, saat itu pula pihaknya menerima laporan dari warga perihal ditemukannya sebuah sepeda motor, yang disembunyikan di semak-semakbelakang Puskesmas Dadapayam.

”Ciri ciri motor temuan itu, ternyata mirip milik korban. Setelah kami cek ternyata betul, bahwa sepeda motor itu milik korban yang dicuri,” jelasnya.

Ia mengatakan, meskipun motor milik korban sudah ditemukan, namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan, guna mengungkap pelakunya.

Amari mengungkapkan, berbekal keterangan saksi-saksi di lokasi penemuan, dan kamera CCTV di lingkungan permukiman warga, ditemukan titik terang pelaku pencurian disertai pemberatan.

”Ternyata pelaku adalah tetangga korban sendiri berinisial DJ (21), yang masih satu RT dan sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik di Kota Salatiga,” bebernya.

Ia menjelaskan, yang unik, saat dilakukan interogasi saksi-saksi ketika menemukan kendaraan milik korban yang dicuri di semak-semak, ternyata tersangka juga ikut menonton di lokasi penemuan.

Amari mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya mencuri motor milik tetangganya, dengan motif ingin memiliki sepeda motor.

Menurut Amari, pelaku mencuri motor korban, masuk melalui jendela dapur dengan melepas daun jendela, lalu membuka pintu dapur dari dalam.

”Ternyata sepeda motor milik korban, dalam kondisi kuncinya masih menempel di sepeda motornya, sehingga pelaku langsung bisa membawa kabur motor curian itu,” ungkapnya.

Saat ini, katanya, tersangka DJ telah ditahan di Mapolsek Suruh, dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna merah bernopol H-3960-IL beserta STNK dan kuncinya.

”Kepada pelaku, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan,” tegas Aiptu Amari. (pras)

You Might Also Like

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

Menanti Giliran Kapolrestabes Semarang Diperiksa

TAGGED: anggota Polsek Suruh, dicokok, ingin memiliki sepeda motor, masih satu RT, milik tetangga, motif, nyolong motor, polisi, Polres Semarang, tetangga pelaku
Prasetyo Persada 08/07/2024 08/07/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Teguh Purnomo dan Denny Mulder: Farhat Abbas Ngawur dan Menyesatkan
Next Article Mikrobus Sarat Penumpang Kecelakaan di Purbalingga, Lima Orang Luka
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?