By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Sebagian Besar Faktor Ekonomi, Enam Bulan Kabupaten Brebes Ada 1.873 Janda Baru
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Sebagian Besar Faktor Ekonomi, Enam Bulan Kabupaten Brebes Ada 1.873 Janda Baru
Ragam

Sebagian Besar Faktor Ekonomi, Enam Bulan Kabupaten Brebes Ada 1.873 Janda Baru

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/07/11 at 8:56 AM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Ilustrasi kasus perceraian. /Foto: Dok/Pixabay/
SHARE

PersadaPos, Brebes – Pengadilan Agama Brebes sepanjang Januari hingga Juni 2024 telah memutus sidang perceraian, hingga menghasilkan 1.873 wanita yang menyandang predikat sebagai janda baru.

Panitera Pengadilan Agama Brebes, Jamali mengatakan, total perkara perceraian mencapai 1.873 kasus, yang merupakan cerai gugat dari awal Januari hingga 25 Juni 2204.

”Cerai gugat yang diajukan pihak istri. Penyebabnya, mayoritas pemicu gugatan perceraian akibat faktor ekonomi,” jelas Jamali kepada wartawan di Kantor Pengadilan Agama Brebes, Rabu, 26 Juni 2024.

Menurut dia, dari 1.873 kasus perceraian itu, rinciannya sepanjang Januari ada 104 kasus, Februari 288 kasus, Maret 426 kasus, dan April 284 kasus.

”Kemudian di sepanjang Mei ada 283 kasus, dan hingga tanggal 25 Juni ada 351 kasus perceraian,” imbuh Jamali.

Dia mengungkapkan, faktor ekonomi mendominasi seribuan kasus cerai gugat yang diajukan pihak istri.

Banyak suami, kata Jamali, sebagai pihak tergugat tidak melaksanakan tanggung jawabnya memberikan nafkah kepada istri.

”Sebagai upaya mengurangi pengajuan perkara perceraian, dibutuhkan kolaborasi lintas sektoral,” harap Jamali.

Ia menambahkan, selain perkara perceraian yang terus bertambah, dispensasi kawin juga perlu digaris bawahi.

Hal itu, katanya, mengacu Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Isinya, sebut Jamali, batas minimal usia mempelai pengantin baik pria maupun wanita yakni 19 tahun, dan sudah mulai berlaku sejak 6 Agustus 2020.

”Untuk tahun ini dispensasi nikah hingga bulan Juni ada 161, sedangkan total di tahun 2023 lalu mencapai 394, yang mengajukan dispensasi nikah,” pungkas Jamali. (pras)

You Might Also Like

Pemprov Jateng Targetkan Pemasangan 1.000 Sambungan Listrik Gratis Bagi Warga Miskin pada 2025

Kemeriahan Hari Jadi ke-80 Jawa Tengah Ditutup dengan Pesta Rakyat, Semangat Kolaborasi Harus Terus Dijaga

Raimuna Daerah XIII Jateng Dibuka, Gubernur Luthfi Tekankan Kolaborasi Bangun Ketahanan Bangsa

Jawa Tengah Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Program Penyediaan Perumahan

Di Hari Jadi ke-80 Provinsi Jateng, 14.582 Porsi Soto Gratis untuk Warga

TAGGED: cuma enam bulan, faktor ekonomi, janda baru, Kabupaten Brebes, memutus sidang perceraian, menghasilkan wanita, Pengadilan Agama Brebes, predikat janda baru
Prasetyo Persada 11/07/2024 11/07/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Terlibat Judi Online, Kapolda Jateng Akan Pecat Anggotanya
Next Article Organisasi Mahasiswa Punya Peran Penting Dalam Menyiapkan Pemimpin Bangsa
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?