PersadaPos, Semarang – Tim Resmob Polrestabes Semarang meringkus seorang pria berinisial MN, yang tega menusuk mantan istri sirinya beberapa kali.
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar mengatakan, pelaku ditangkap di Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Senin, 22 April 2024 sekira pukul 18.00 WIB.
”Pelaku berinisial MN, kini sudah ditahan di Polrestabes Semarang,” jelas Andre kepada wartawan di kantornya, Selasa, 23 April 2024.
Soal motif penganiayaan itu? Andre mengatakan, belum mengetahuinya, lantaran kasusnya ditangani Polrestabes Semarang.
Menurut Andre, sebelum terjadi penganiayaan berat pada Minggu, 21 April 2024, pelaku sudah beberapa kali mencari korban.
Kemudian, katanya, saat kejadian pelaku mengajak rekannya mencari korban, SA (31), ke rumah orangtuanya.
Namun, katanya lagi, saat itu tak ketemu, lantaran korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) sedang berada di rumah majikannya di Kembangarum, Semarang Barat.
”Akhirnya pelaku diantar salah satu keponakan korban ke rumah majikan tempatnya bekerja. Namun, sampai di rumah majikan korban, terjadi cekcok berujung penganiayaan,” papar Andre.
Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan berat yang dilakukan pelaku terhadap mantan istri sirinya itu sempat terekam CCTV, dan beredar di media sosial.
Usai melakukan penusukan dengan pisau terhadap korban berkali-kali, pelaku kemudian kabur.
Korban pun mengalami lima luka tusukan dan sayatan, kemudian dibawa ke rumah sakit.
”Korban yang mengalami beberapa luka tusuk dan sayatan, dilarikan ke RS. Dari informasi hari ini, korban sudah kembali ke rumah,” ungkap Andre. (pras)