By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Tusuk Mantan Istri Siri, Seorang Pria Diringkus Tim Resmob Polrestabes Semarang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Tusuk Mantan Istri Siri, Seorang Pria Diringkus Tim Resmob Polrestabes Semarang
Kriminal

Tusuk Mantan Istri Siri, Seorang Pria Diringkus Tim Resmob Polrestabes Semarang

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/04/23 at 8:41 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Ilustrasi, kasus penusukan. /Foto: Dok/Pixabay/
SHARE

PersadaPos, Semarang – Tim Resmob Polrestabes Semarang meringkus seorang pria berinisial MN, yang tega menusuk mantan istri sirinya beberapa kali.

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar mengatakan, pelaku ditangkap di Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Senin, 22 April 2024 sekira pukul 18.00 WIB.

”Pelaku berinisial MN, kini sudah ditahan di Polrestabes Semarang,” jelas Andre kepada wartawan di kantornya, Selasa, 23 April 2024.

Soal motif penganiayaan itu? Andre mengatakan, belum mengetahuinya, lantaran kasusnya ditangani Polrestabes Semarang.

Menurut Andre, sebelum terjadi penganiayaan berat  pada Minggu, 21 April 2024, pelaku sudah beberapa kali mencari korban.

Kemudian, katanya, saat kejadian pelaku mengajak rekannya mencari korban, SA (31), ke rumah orangtuanya.

Namun, katanya lagi, saat itu tak ketemu, lantaran korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) sedang berada di rumah majikannya di Kembangarum, Semarang Barat.

”Akhirnya pelaku diantar salah satu keponakan korban ke rumah majikan tempatnya bekerja. Namun, sampai di rumah majikan korban, terjadi cekcok berujung penganiayaan,” papar Andre.

Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan berat yang dilakukan pelaku terhadap mantan istri sirinya itu sempat terekam CCTV, dan beredar di media sosial.

Usai melakukan penusukan dengan pisau terhadap korban berkali-kali, pelaku kemudian kabur.

Korban pun mengalami lima luka tusukan dan sayatan, kemudian dibawa ke rumah sakit.

”Korban yang mengalami beberapa luka tusuk dan sayatan, dilarikan ke RS. Dari informasi hari ini, korban sudah kembali ke rumah,” ungkap Andre. (pras)

You Might Also Like

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

Menanti Giliran Kapolrestabes Semarang Diperiksa

TAGGED: diringkus, mantan istri sirinya, penganiayaan berat, Polrestabes, pria, semarang, Tim Resmob, tusuk
Prasetyo Persada 23/04/2024 23/04/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Dicurhati Petani di Pemalang Pupuk Subsidi Mahal, Mentan Marah ke Jajarannya
Next Article Mobil Sedan Ludes Terbakar di SPBU Ngadirojo Wonogiri, Warga Sempat Panik
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?