By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: APBD Perubahan 2025 Jawa Tengah Disepakati, Proyeksi Pendapatan Naik Menjadi Rp24,5 Triliun
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > APBD Perubahan 2025 Jawa Tengah Disepakati, Proyeksi Pendapatan Naik Menjadi Rp24,5 Triliun
Ragam

APBD Perubahan 2025 Jawa Tengah Disepakati, Proyeksi Pendapatan Naik Menjadi Rp24,5 Triliun

admin persadapos
Last updated: 2025/07/23 at 8:03 PM
admin persadapos 1 minggu ago
Share
SHARE

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan pimpinan DPRD setempat menunjukkan naskah kesepakatan perubahan APBD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto:Dok)

PersadaPos, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD setempat resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan pimpinan DPRD setempat dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Rabu, 23 Juli 2025.

Kesepakatan itu setelah sebelumnya dilakukan pembahasan antara badan anggaran DPRD Jateng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah rampung.

Selanjutnya, naskah Perubahan KUA-PPAS APBD tersebut akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi kemudian ditetapkan.

“Sudah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan terkait dengan perubahan APBD kita. Kesepakatan ini kita ajukan kepada Kemendagri yang nanti akan ditetapkan biar bisa segera bergerak,” kata Luthfi usai acara.

Rancangan APBD Perubahan Provinsi Jateng yang disepakati meliputi proyeksi kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp88,4 miliar, dari sebelumnya Rp24.486.526.112.000 menjadi Rp24.574.934.505.000. Proyeksi kenaikan ini bersumber dari pendapatan rumah sakit atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pendapatan asli daerah lain-lain yang sah.

Sementara belanja daerah secara keseluruhan juga bertambah sebesar Rp303,1 miliar, dari sebelumnya Rp24.848.826.112.000 menjadi Rp25.151.948.182.000. Belanja daerah tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan prioritas. Di antaranya program speling, program infrastruktur, program pendidikan, dan penanggulangan kemiskinan seperti perbaikan RTLH dan bantuan sosial.

“Kita sudah nggak sabar untuk segera melakukan eksplorasi pembangunan di seluruh bidang. Terutama dalam menjalankan enam visi kita, mulai layanan dasar, infrastruktur, birokrasi yang sehat, iklim investasi, dan lainnya, termasuk keamanan terkait dengan situasi wilayah,” jelas Luthfi.

Disinggung terkait operasional dinas-dinas baru di lingkungan Pemprov Jateng, Luthfi menjelaskan bahwa masih akan diberlakukan pada tahun 2026. Saat ini operasional masih melekat pada dinas-dinas yang saat ini ada. (Lind)

You Might Also Like

Komitmen Tingkatkan Layanan, RSJD Dr Amino Gondohutomo Tambah Ruang Rawat Inap

Pertina Jateng Gelar Penataran Pelatih dan Refreshing Wasit/Hakim 2025

Nawal Yasin Ajak Posyandu di Batang Bertranformasi, Terapkan Layanan 6 SPM

Program Desalinasi Pempov Jateng Terus Diperluas

Pemprov Jateng-Djarum Foundation Berkolaborasi Perbaiki 350 RSLH Warga Miskin

TAGGED: DPRD Jateng, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, persadapos.com, Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD
admin persadapos 23/07/2025 23/07/2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Ahmad Luthfi Minta ASN agar Lebih Kreatif dan Inovatif dalam Bekerja
Next Article Gubernur Ahmad Luthfi Akan Perbanyak Graduasi Warga Miskin
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?