By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Pemprov Jateng Usulkan Hutan Muria Jadi Taman Hutan Rakyat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Pemprov Jateng Usulkan Hutan Muria Jadi Taman Hutan Rakyat
Ragam

Pemprov Jateng Usulkan Hutan Muria Jadi Taman Hutan Rakyat

admin persadapos
Last updated: 2025/03/25 at 5:28 PM
admin persadapos 3 bulan ago
Share
SHARE

Ahmad Luthfi terima audensi Djarum Foundation, Selasa, 25 Maret 2025. (Foto:Dok)

PersadaPos, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengusulkan Hutan Muria menjadi Taman Hutan Rakyat (Tahura). Usulan itu telah disampaikan kepada Menteri Kehutanan.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, dengan menjadikan hutan di kawasan tersebut menjadi Tahura, maka akan dilakukan konservasi. Upaya konservasi yang ia maksud bukan hanya lingkungan hutan, tetapi juga meliputi flora hingga fauna.

Sebab, hingga kini Jateng baru memiliki satu tahura yang berada di KGPAA Mangkunagoro I Kabupaten Karanganyar.

“Kehidupan manusia ini tak bisa lepas dari kondisi alam di sekitarnya. Maka kita harus bareng-bareng menjaga alam. Sudah diusulkan (Tahura),” ujar Luthfi disela menerima audiensi dari Perwakilan Djarum Foundation, di kantornya, Selasa, 25 Maret 2025.

Dengan dijadikan sebagai Tahura, maka Hutan Muria juga bisa dimanfaatkan untuk menjaga keanekaragaman hayati, penelitian, hingga edukasi.

Sebagai informasi, Hutan Muria ini terletak di Pegunungan Muria yang wilayahnya meliputi Kudus, Pati dan Jepara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan (LHK) Jateng, Widi Hartanto mengatakan, keberadaan Tahura sangat penting. Hal ini akan memberikan dukungan bagi pemerintah untuk melakukan konservasi hutan berikut habitatnya.

Ia menyebut, sejumlah hewan-hewan langka masih hidup dan berkembang biak. Maka rantai makanan juga harus dipantau. Ia meyakini, bila kawasan tersebut ditetapkan sebagai Tahura, maka hutan akan terjaga dari sisi pengelolaannya.

“Manfaat (Tahura) untuk konservasi. Dijaga betul pengelolaannya, memberdayakan masyarakat sekitar. Namun dalam melakukan itu, butuh stakeholder lain guna mendukung,” terangnya.

Sementara itu, Program Direktur Bakti Lingkungan Djarum Foundation, Jemmy Chayadi mengungkapkan, sangat mendukung Hutan Muria menjadi Tahura. Apalagi pihaknya melihat Hutan Muria sebagai “rumah”. Upaya konservasi hutan, telah dilakukan sejak 2008 silam. Tak hanya itu, riset dan penjagaan flora dan fauna hutan juga telah dilakukan.

“Tahura ini sangat baik. Kami siap mendukung pemerintah melindungi Hutan Muria,” kata Jemmy. (Lind)

You Might Also Like

Dua Petinju Kota Semarang Rebut Tiket Semi Final Popda Jateng 2025

Sita Perhatian, Peserta Cabor Tinju Popda Jateng 2025 Membeludak

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Ahmad Luthfi Minta Pengusaha Muda Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Popda Jateng 2025 Diikuti 2344 Atlet

TAGGED: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Hutan Muria, persadapos.com, Tahura (Taman Hutan Rakyat)
admin persadapos 25/03/2025 25/03/2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda 
Next Article Cegah Bullying di Ponpes, Nawal Dorong Pelibatan LBH dan Sistem Pelaporan Berempati
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?