By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan
Kriminal

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

admin persadapos
Last updated: 2025/02/13 at 1:55 AM
admin persadapos 4 bulan ago
Share
SHARE

Teguh Fitrianto Widodo

PersadaPos, Depok – Penasehat Hukum ZMD, Teguh Fitrianto Widodo, SH meminta Untung Riyanto berhenti menebar kebohongan yang bertujuan melemahkan kliennya.

Teguh merasa risih dengan pernyataan-pernyataan pihak pelapor Untung Riyanto, termasuk yang disampaikan oleh Penasehat Hukumnya, Muhamad Rudi melalui media.

Pengacara pelapor, Muhamad Rudi meminta agar pihak kepolisian segera mengungkap dan menangkap para prlaku pengeroyokan tersebut.

Rudi menduga bahwa kasus ini memiliki aktor intelektual dan meminta polisi segera memrosesnya.

Menurut Rudi, sosok tersebutlah yang dari awal mengancam untuk membakar bahkan melakukan perusakan di lokasi kejadian.

Teguh dengan tegas mengatakan, pernyataan Rudi tersebut sama sekali tak berdasar. Keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa pihak penyidik dari Polres Metro Depok, setahu saya membantah semua itu. Tak satupun yang mendukung adanya indikasi pengeroyokan tersebut.

“Janganlah semakin mengeruhkan hasil penyelidikan dengan terus mendengungkan ceritra-ceritra bohong seperti itu,” pinta Teguh.

Pernyataan-pernyataan yang diduga Teguh sebagai kebohongan itu di antaranya, bahwa Untung di keroyok di rumahnya. Padahal penamparan yang dilakukan oleh kliennya itu bukan di rumah tetapi di tempat karaoke.

“Ditampar di tempat karaoke yang diduga ilegal. Saya tidak memahami maksudnya, mengapa tempat itu dikatakan sebagai rumah. Dugaan kami ya, mungkin karena tempat karaoke itu tidak berizin atau ilegal,” katanya.

Untung juga mengaku dikeroyok, sementara fakta yang ada, dia hanya ditampar satu kali oleh terlapor. “Saksi-saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik mengatakan tidak pernah tahu ada pihak lain yang ikut memukul pelapor,”ujar Teguh.

Menurut Teguh, pelapor juga selalu membawa-bawa nama organisasi tertentu. “Dan pimpinan organisasi yang disebut-sebut secara tegas menyatakan bahwa Untung bukan anggotanya,” ungkapnya.

Teguh berharap perkara ini bisa diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. “Karena itu, jsngan lagi ada keterangan-keterangan yang tidak sesuai fakta, agar penyidik tidak terombang-ambing.

“Beri kesempatan pada pihak Polres Metro Depok mengungkap kasus ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Teguh. (Lind)

You Might Also Like

Prambanan Mendhut Interhash 2026 Bakal Diikuti Ribuan Peserta, Dongkrak Pariwisata Jateng

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Sekda Jateng Dorong Industri Farmasi Kembangkan Obat Herbal

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

TAGGED: Hentikan kebohongan, Karaoke ilegal, Kasus pengeroyokan, persadapos.com, Polres Metro Depok
admin persadapos 13/02/2025 13/02/2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Momentum HPN 2025 Jateng, Biskuit Kokola Salurkan Bingkisan kepada Janda Wartawan
Next Article Pemprov Jateng Identifikasi Potensi Pendapatan Asli Daerah Hingga 2029 
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?