By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Tren Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Mengalami Penurunan 
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Blog > Tren Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Mengalami Penurunan 
Blog

Tren Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Mengalami Penurunan 

admin persadapos
Last updated: 2024/12/19 at 1:27 PM
admin persadapos 6 bulan ago
Share
SHARE

Sumarno meresmikan Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jateng di Jalan Puspowarno, Kota Semarang, Kamis, 19 Desember 2024. (Foto:Dok)

PersadaPos, Semarang – Tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah cenderung mengalami penurunan.

Pada 2023, jumlah kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 1.200 kasus, sementara pada Januari-November 2024 tercatat sebanyak 1.100 kasus. Adapun kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2023 mencapai 900 kasus, sementara pada Januari-November 2024 mencapai 800 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jateng, Retno Sudewi mengatakan, dari kasus-kasus yang terdeteksi tersebut, yang sudah masuk ke ranah hukum sekitar 20-30 persen. Sementara untuk kasus lainnya masih diupayakan bisa diselesaikan sesuai aturan yang berlaku

“Semua kita tangani, supaya bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Retno disela acara peresmian Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jateng di Jalan Puspowarno, Kota Semarang, Kamis, 19 Desember 2024.

Ia mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan Pemprov Jateng bersama berbagai pemangku kepentingan terkait. Antara lain organisasi-organisasi perempuan seperti TP PKK, Muslimat, Fatayat, organisasi anak, akademisi, dan sebagainya.

“Kita bersinergi dan berkolaborasi dengan beberapa mitra. Yang terpenting adalah upaya-upaya pencegahan,” katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno menambahkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sulit diidentifikasi. Sebab, acapkali korban tidak berani melapor karena masih dianggap tabu. Apalagi, pelakunya seringkali orang-orang terdekatnya korban.

Oleh karenanya, lanjut dia, jika ada korban yang berani melapor, maka penanganannya harus berhati-hati. Sehingga sarana prasarana yang disediakan di UPTD PPA juga harus yang membuat korban merasa nyaman.

“UPTD PPA ini menjadi sarana yang sangat diperlukan karena untuk perlindungan perempuan dan anak,” kata dia.

UPTD PPA ini juga memberikan pelayanan konseling dan pendampingan terhadap korban. (Lind)

You Might Also Like

Pemprov Jateng Upayakan tak Ada PHK bagi Pekerja Honorer yang tak Lolos Seleksi CPNS dan P3K

Produk Pangan Murah di Jateng Fair 2025 Banjir Pengunjung

Sekda Jateng Dorong Kemandirian Energi Nasional

Ahmad Luthfi: Polri Dituntut Semakin Humanis dan Responsif

Pijat Gratis di Jateng Fair 2025

TAGGED: DP3AKB Jateng, Kekerasan terhadap perempuan dan anak, Perlindungan Perempuan dan Anak, persadapos.com, Sekda Jateng
admin persadapos 19/12/2024 19/12/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Jateng Raih Penghargaan Provinsi Informatif Tujuh Kali Berturutan
Next Article Nana Sudjana Dorong Peningkatan Implementasi Ekonomi Sirkular 
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?