Sumarno meresmikan Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jateng di Jalan Puspowarno, Kota Semarang, Kamis, 19 Desember 2024. (Foto:Dok)
PersadaPos, Semarang – Tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah cenderung mengalami penurunan.
Pada 2023, jumlah kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 1.200 kasus, sementara pada Januari-November 2024 tercatat sebanyak 1.100 kasus. Adapun kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2023 mencapai 900 kasus, sementara pada Januari-November 2024 mencapai 800 kasus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jateng, Retno Sudewi mengatakan, dari kasus-kasus yang terdeteksi tersebut, yang sudah masuk ke ranah hukum sekitar 20-30 persen. Sementara untuk kasus lainnya masih diupayakan bisa diselesaikan sesuai aturan yang berlaku
“Semua kita tangani, supaya bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Retno disela acara peresmian Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jateng di Jalan Puspowarno, Kota Semarang, Kamis, 19 Desember 2024.
Ia mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan Pemprov Jateng bersama berbagai pemangku kepentingan terkait. Antara lain organisasi-organisasi perempuan seperti TP PKK, Muslimat, Fatayat, organisasi anak, akademisi, dan sebagainya.
“Kita bersinergi dan berkolaborasi dengan beberapa mitra. Yang terpenting adalah upaya-upaya pencegahan,” katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno menambahkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sulit diidentifikasi. Sebab, acapkali korban tidak berani melapor karena masih dianggap tabu. Apalagi, pelakunya seringkali orang-orang terdekatnya korban.
Oleh karenanya, lanjut dia, jika ada korban yang berani melapor, maka penanganannya harus berhati-hati. Sehingga sarana prasarana yang disediakan di UPTD PPA juga harus yang membuat korban merasa nyaman.
“UPTD PPA ini menjadi sarana yang sangat diperlukan karena untuk perlindungan perempuan dan anak,” kata dia.
UPTD PPA ini juga memberikan pelayanan konseling dan pendampingan terhadap korban. (Lind)