By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Polrestabes Semarang Bongkar Kejahatan Terorganisir, Judi Online Sebagai Seponsor Tawuran Gangster Di Semarang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Polrestabes Semarang Bongkar Kejahatan Terorganisir, Judi Online Sebagai Seponsor Tawuran Gangster Di Semarang
Kriminal

Polrestabes Semarang Bongkar Kejahatan Terorganisir, Judi Online Sebagai Seponsor Tawuran Gangster Di Semarang

admin persadapos
Last updated: 2024/10/29 at 10:54 AM
admin persadapos 8 bulan ago
Share
SHARE
Konferensi Pers oleh Polrestabes, mengungkap hubungan judi online dengan tawuran di Semarang, Senin, 28 Oktober 2024. (Foto:Dok/TB News)
PersadaPos, Semarang – Polrestabes Semarang mengungkap hubungan mengejutkan antara perjudian online dan kelompok gangster di Kota Semarang.
Dalam konferensi pers, Senin, 28 Oktober 2024, Kapolrestabes Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, investigasi yang dilakukan pihaknya menemukan jaringan pendanaan di mana situs perjudian online mendanai aktivitas berbagai klompok gangster.

Irwan Anwar memaparkan kasus tersebut dengan menyoroti peran kunci tiga tersangka: M Iqbal Samudra (22), M Alfin Harir (19), dan Sandy Wisnu Agusta (23). Orang-orang ini bertindak sebagai admin media sosial untuk kelompok gangster termasuk Alstar, Young_street_404, Teamdadakan, dan Teammasok.

Dari pemeriksaan diketahui tersangka Iqbal Samudra menjalin kerja sama dengan situs judi online khususnya ganas69, Jejulol, dan Zig-zag. Situs-situs ini memberikan dukungan finansial kepada Iqbal, yang kemudian membagikan dana tersebut kepada admin gangster lainnya. Polisi menyita barang bukti antara lain ponsel dan uang dugaan endorsement senilai Rp48 juta.

Menurut Irwan Anwar, para tersangka mendapat keuntungan bulanan berkisar Rp5 juta hingga Rp8 juta dari operasi perjudian online tersebut. Uang tersebut digunakan untuk mendanai berbagai kegiatan gangster, termasuk Pembiayaan tawuran (dana digunakan untuk membiayai tawuran baru-baru ini di Jl. Dokter Cipto), Pertemuan dan rekreasi (uang tersebut digunakan untuk menutupi biaya pertemuan, sewa villa, dan bentuk rekreasi lainnya), pembelian atribut dan alkohol (dana tersebut juga digunakan untuk membeli perlengkapan atribut dan alkohol).

Lebih lanjut Kombes Pol Irwan mengatakan, penyelidikan menunjukkan adanya potensi keterkaitan kelompok berkepentingan dengan terganggunya keamanan jelang pilkada mendatang.

“Ada dugaan dengan mobilisasi siswa sekolah yang terlibat dalam demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu,”ungkap Irwan.

Polrestabes Semarang telah mengambil langkah untuk memblokir situs perjudian online yang terlibat dan saat ini berupaya mengidentifikasi pelaku di level atas di balik operasi ilegal ini.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda Rp10. miliar.

Polrestabes Semarang berkomitmen membongkar jaringan tersebut dan menjamin keselamatan dan keamanan warga kota.

“Kepada pihak-pihak yg memiliki kepentingan atas pengerahan rangkaian peristiwa tersebut agar menghentikan dan tidak meneruskan upaya serta tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu kondusifitas khususnya di Kota Semarang,” pungkas Irwan sebagaimana dilansir TB News Polda Jateng. (Lind)

You Might Also Like

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

Mutasi Besar-besaran di Polda Jateng, 18 Kapolres Diganti

TAGGED: judi online, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Polrestabes Semarang, tawuran
admin persadapos 29/10/2024 29/10/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Perawatan Cagar Budaya untuk Daya Tarik Wisata
Next Article Pemprov Jateng Tawarkan 17 Peluang Investasi Kepada Investor
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?