Ketua Umum PP Pertina menonaktifkan wasit Royke Waney dalam perhelatan PON XXI di Pematang Siantar. (Foto:Dok)
PersadaPos, Pematang Siantar – Pengurus Pusat (PP) Pertina akhirnya menonaktifkan Wasit Royke Waney (Sulut).
Penonaktifan ini terkait kinerjanya ketika memimpin pertandingan antara petinju tuan rumah Sumut, Joshua Juan Vargas Harianja melawan Rusdianto Suku (Lampung) pada laga tinju PON XXI kelas 75-80 kg putra di Auditorium Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Sabtu, 14 September 2024.
Saat itu Royke Waney dinilai kurang bijak, bahkan cenderung berat sebelah. Dia dianggap memihak petinju tuan rumah yang berakibat lahirnya keputusan yang kontraversial.
Dalam keterangannya, Ketua Umum Pertina, Mayjen TNI (Purn) Komaruddin Simanjuntak didampingi Sekjen Pertina Pusat yang juga Ketua Panitia Pelaksana Cabor Tinju PON XXI/2024, Markus Jacob Papilaya, mengatakan wasit dikenai suspect.
“Saya umumkan, wasit yang memimpin itu tidak benar. Saya menonaktifkan dia,” kata Komaruddin Simanjuntak.
Komaruddin memaparkan, selama perhelatan cabor tinju PON 2024 berlangsung hari ke 6, terdapat dua peristiwa menonjol.
Mulai pada hari pertama di pertandingan atlet Papua Pegunungan, Sema Dabi melawan Ahmad Harahap dari Sumut.
Usai pertandingan, pelatih Papua Pegunungan melayangkan protes secara verbal kepada panitia. Situasi pun sempat tidak kondusif, dan video ketegangan itu viral di media sosial (medsos).
Kemudian di hari kelima, pertandingan antara petinju Sumut, Joshua Harianja melawan Rusdianto Suku dari Lampung.
Saat itu Rusdianto dua kali memukul jatuh lawannya, tapi di akhir pertandingan, justru ia dinyatakan kalah melawan tuan rumah.
Meski demikian, Komaruddin berpesan untuk prestasi harus dicapai dengan cara yang baik dan benar, sesuai koridor hukum dan ketentuan IBA, PB Pertina dan PB PON.
“Bila ada permasalahan selama pertandingan, disampaikan kepada panitia pelaksana, bukan dengan tindakan yang merugikan,” katanya. (Lind)