By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Bawaslu Jateng: Proses Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sudah Sesuai Ketentuan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Politik > Bawaslu Jateng: Proses Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sudah Sesuai Ketentuan
Politik

Bawaslu Jateng: Proses Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sudah Sesuai Ketentuan

admin persadapos
Last updated: 2024/08/30 at 9:43 AM
admin persadapos 10 bulan ago
Share
SHARE

Ketua Bawaslu Jateng, M Amin turun langsung mengawasi pemeriksaan kesehatan paslon Andika Perkasa – Hendrar Prihadi, Kamis, 29 Agustus 2029. (Foto:Dok)

PersadaPos, Semarang – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan pengawasan ketat dan melekat Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 mulai tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024. Pengawasan dilakukan oleh Ketua, Anggota dan sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang terbagi secara proporsional.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Wahyudi Sutrisno, Jumat, 30 Agustus 2024 menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, diatur mengenai tahapan pencalonan sehingga jajaran pengawas harus menyiapkan strategi pengawasan.

“Kami sudah atur strategi pengawasan dengan membuat posko aduan, mendatangi langsung tempat pendaftaran dan pengawasan melalui Silon,” tegas Wahyudi.

Wahyudi juga berharap pengawasan yang dilakukan dapat meminimalisasi kerawanan dan pelanggaran dalam pelaksanaan pendaftaran calon. Selain itu memastikan KPU Provinsi Jawa Tengah sudah menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024.

Keputusan tersebut juga telah dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Jateng hingga Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB terdapat 2 bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Jawa Tengah yaitu, pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi serta pasangan Ahmad Lutfi dan Taj Yasin.

Menurut Wahyudi, proses pendaftaran sudah sesuai dengan ketentuan. Bakal pasangan calon diterima oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, dilanjutkan verifikasi berkas, penandatanganan Berita Acara dan penyerahan berkas termasuk surat pengantar Rikes.

“Mekanisme tata cara dan prosedur pendaftaran sudah sesuai dengan aturan, selanjutnya adalah penelitian persyaratan calon secara kualitatif untuk menentukan sah/tidaknya,” ungkap Wahyudi saat pengawasan hingga hari terakhir.

Lebih lanjut Wahyudi menegaskan bahwa pengawasan juga sudah dilakukan pada tahapan pemeriksaan Kesehatan yang berlangsung pada tanggal 29 Agustus 2024 bertempat di RSUP dr Kariadi Semarang. Selain itu monitoring pengawasan pemeriksaan kesehatan juga dilakukan di 35 Kabupaten Kota se Jawa Tengah.

Koodinator Divisi Penyelesaian Sengketa Wahyudi selaku PIC tahapan pencalonan juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam proses pengawasan pencalonan serta meminta kepada seluruh masyarakat memanfaatkan kanal posko aduan yang dimiliki jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah jika menemukan dugaan pelanggaran pada tahapan Pemilihan Serentak 2024. (Lind)

You Might Also Like

”Ora Sengketa Ora Enak”, Potret Pertarungan Menuju Jateng-1

SDMO Award 2025, Jateng Raih 9 Penghargaan

Ahmad Luthfi Apresiasi Parpol yang  Bentuk Badan Otonom Percepatan Ekonomi dan Penggulangan Kemiskinan

Luthfi Ingin Segera Turn Lapangan

Jawa Tengah Juara Umum SDMOD Award Bawaslu RI

TAGGED: Ahmad Lutfhi - Taj Yasin, Andika Perkasa - Hendrar Prihadi, Bawaslu Jateng, Pendaftaran calon, Sudah sesuai ketentuan
admin persadapos 30/08/2024 30/08/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article PDIP Usung Agustina Wilujeng dan Iswar Aminuddin Sebagai Paslon Walikota dan Wakil Walikota Semarang
Next Article KPU Kendal Tolak Pendaftaran Dico Ganinduto
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?