Singgih Prasetyo Saputra (kaos merah) bersama tiga advokat dari Posbakum Indonesia LPHI saat bertemu dengan Kiss Miarso dan Dibyo dari Satpol PP. (Foto:Dok)
PersadaPos, Semarang – Malang nian nasib Singgih Prasetyo Saputro. Maksud hati ingin membeli susu buat putra tercinta, tapi nasib naas menghadang.
Alkisah, Kamis 11 Juli 2024 jatah susu anak balitanya habis. Sementara seharian penduduk Karang Gawang Barat Semarang itu duduk sambil waswas, berharap warung tambal bannya diampiri pengguna tenaganya, ternyata blong. Tak ada yang membutuhkan tambal ban saat itu.
Namun dia tak patah semangat. Malam hari setelah tambal bannya tutup, ia bergerak ke Jalan MT Haryono tepatnya sekitar Pasar Peterongan. Mencoba mengadu nasib dengan cara lain yaitu mengamen, demi sekaleng susu.
Nasib sial bercampur malang. Belum sempat meraup hasil, sekitar pukul 19.00 beberapa orang tampak refleks berlarian, termasuk dirinya.
Ternyata ada operasi ketertiban umum (Tibum) oleh Satpol PP. Yang lain berhasil melarikan diri. Singgih terjatuh dan tertangkap. Dia dipukuli beberapa orang hingga mengalami luka parah.
Setelah babak belur malam itu juga dia dibawa ke Kantor Satpol PP Semarang untuk diberi pengarahan.
Lapor Polisi
Kisah tersebut disampaikan Singgih kepada Direktur Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Indonesia, Suwardi, SH dan beberapa advokad di kantor yayasan milik Lembaga Peduli Hukum Indonesia (LPHI) itu.
“Jadi, mas Singgih ini minta tolong, minta bantuan ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat) LPHI dan meneruskannya ke kami untuk dibantu,”kata Suwardi.
Singgih yang mengalami luka berat di beberapa titik itu menginginkan ada pertanggungjawaban dari pihak Satpol PP.
“Saya bersama advokat Gijanto dan Kuswadji mencoba mempertemukannya dengan pihak Satpol PP, Rabu 17 Juli 2024 lalu,”ujar Suwardi.
Akan tetapi, kata Suwardi melanjutkan, kedatangan dan niat baik kami memediasi tidak mendapat respon positif dari pihak Satpol PP.
Pada pertemuan itu pihak Satpol PP diwakili oleh Kabid Tibum Kiss Miarso dan Dibyo.
Dalam pertemuan itu Singgih meminta Satpol PP ikut bertanggung jawab atas penderitaan yang dialaminya, akibat perbuatan brutal oknum-oknum Satpol PP yang bertugas malam itu.
“Klien kami minta ada bantuan untuk pengobatan luka-luka yg dialaminya,”ujar Suwardi.
Menurut Suwardi, respon dari pejabat Satpol PP atas permintaan kliennya itu tak sesuai harapan.
“Jadi, atas keinginan dari klien kami saudara Singgih, kami akan tindak lanjuti dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,” tegas Suwardi. (Lind)