By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: 80 Kader PKK Jateng dapat Pelatihan Paralegal, Siap Dampingi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Hukum > 80 Kader PKK Jateng dapat Pelatihan Paralegal, Siap Dampingi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Hukum

80 Kader PKK Jateng dapat Pelatihan Paralegal, Siap Dampingi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

admin persadapos
Last updated: 2025/04/23 at 8:07 PM
admin persadapos 3 minggu ago
Share
SHARE

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin menyemangati kadernya yang mengikuti pelatihan paralegal di Aula Balatkop UKM Jateng, Srondol Kulon, Kota Semarang, Rabu, 23 April 2025. (Foto:Dok) 

PersadaPos, Semarang – Sebanyak 80 kader PKK dari enam kabupaten/kota di Jateng mendapat pelatihan paralegal (pengetahuan hukum), terkait pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Selain mengeliminasi jumlah kasus, program tersebut harapannya dapat direplikasi di provinsi lain di Indonesia.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin mengatakan, para kader PKK tersebut nantinya akan menjadi bagian dari “Kecamatan Berdaya”. Kecamatan Berdaya merupakan program unggulan dari Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.

Di dalam Kecamatan Berdaya, terdapat program pemberdayaan juga perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, para disabilitas hingga anak muda pun diberi kesempatan untuk mengembangkan potensi.

“Pelatihan paralegal kepada para kader yang selanjutnya diberi nama Kader Perak, nantinya mendampingi perempuan atau anak korban kekerasan. Harapannya, ini mampu menjadi ilmu bagaimana mengatasi, mendampingi korban kekerasan di Jawa Tengah. Sejauh ini ada 80 kader yang dilatih,” tuturnya, di Aula Balatkop UKM Jateng, Srondol Kulon, Kota Semarang, Rabu (23/4/2025).

Nawal mengatakan, pelatihan tidak berhenti pada 80 kader dari enam kabupaten/kota. Pada tahap selanjutnya, pelatihan paralegal akan tetap dilanjutkan hingga mencapai 200 kader, yang memiliki pengetahuan akan hukum.

Dia menyebut, para kader dibekali dengan pengetahuan advokasi hukum. Selanjutnya, mereka juga diajarkan membangun koneksi dengan paramedis atau Lembaga Bantuan Hukum, juga perguruan tinggi.

“Harapannya jadi program best practice yang nantinya akan jadi program nasional. Karena kemarin Ibu Menteri (PPPA) sudah meng-advise kepada kita untuk mengawal program ini dengan baik,” urainya.

Ketua Pokja I TP PKK Jawa Tengah Siti Zubaedah mengapresiasi program yang diinisiasi oleh Nawal Arafah Yasin itu. Secara bertahap, pada 2025 akan ada tiga kali pelatihan serupa.

“Tahun ini akan ada tiga paket pelatihan paralegal, sampai Desember. Di 2025 akan ada 230 kader paralegal termasuk 80 kader yang sudah dilatih ini,” tuturnya.

Kader PKK asal Kota Salatiga, Irma Inayati Fauzi, mengaku mendapat banyak ilmu pada pelatihan paralegal tersebut. Meski bukan lulusan Fakultas Hukum, dia bersemangat menerapkan ilmu ketika kembali ke tengah masyarakat.

“Di sini belajar terkait undang-undang keparalegalan. Sehingga nanti bisa mendampingi ketika ada kasus KDRT atau seksual. Nanti warga yang merasa jadi korban, bisa menghubungi kami dari perwakilan kecamatan,” tutup Irma. (Lind)

You Might Also Like

Sudah Jangkau 2 Juta Rakyat Jateng, Program Speling Terus Bergulir

Susul Bandara Ahmad Yani, Adi Soemarmo Segera Jadi Bandara Internasional Haji dan Umroh

Progres Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Hampir 50%

Taj Yasin Minta Layanan Konseling Didekatkan ke Satuan Pendidikan

Dorong Capaian Prestasi untuk PON 2028, Ahmad Luthfi Motivasi Atlet-atlet Jateng

TAGGED: Kecamatan Berdaya, Kekerasan terhadap perempuan dan anak, Ketua TP PKK Jateng Nawal Arafah Yasin, Paralegal, persadapos.com
admin persadapos 23/04/2025 23/04/2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Ahmad Luthfi Minta Bupati/Wali Kota Kreatif dalam Pendanaan Pembangunan 
Next Article Jelang Kemarau, Ahmad Luthfi Genjot Penanaman Padi di Wilayahnya
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?