PersadaPos, Pati – Polresta Pati memeriksa 10 saksi terkait kasus meninggalnya Yulaikha (30) di kamar kosnya, Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Sabtu malam lalu, 29 Juni 2024.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, mengatakan, Tim Biddokkes Polda Jateng dan Polresta Pati telah melaksanakan otopsi jenazah korban pada Minggu, 30 Juni 2024.
”Korban yang baru beberapa bulan menghuni kos itu, dipastikan menjadi korban pembunuhan,” terang Kompol Alfan kepada wartawan, Rabu, 3 Juli 2024.
Menurut Alfan, saat ini masih dilakukan penyelidikan atas kasus ini, selain menganalisis rekaman CCTV, juga memeriksa 10 orang saksi termasuk pacar korban.
”Kami minta keterangan keluarga, teman kos, pengelola kos, dan pacar korban,” kata Alfan.
Seperti diketahui, korban yang bekerja di salon itu, ditemukan tak bernyawa dalam kondisi tanpa busana, dengan luka tusukan leher di dalam kamar mandi kos.
”Korban ditemukan meninggal dalam kosan pukul 22.20 WIB. Dari hasil otopsi, ditemukan bekas luka jeratan dan tusukan di leher korban,” ungkapnya.
Dijelaskan Alfan, korban kali pertama ditemukan oleh pacarnya, beserta pengelola kos.
Pacar korban, kata Alfan, merupakan pedagang angkringan yang berjualan di depan rumah kos korban.
”Pacar korban berkali-kali menghubungi korban tapi tidak bisa. Lalu dia mendatangi kamar kos,” terang Alfan.
Saat dihampiri, katanya lagi, kamar kos dalam keadaan terkunci, dan dari dalam terdengar suara air keran yang mengalir.
”Setelah itu, pacar korban memanggil pengelola kos, dan bersama-sama mendobrak pintu. Ditemukanlah korban dalam kondisi meninggal dunia di kamar mandi,” pungkas Kompol Alfan. (pras)