By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Wakil Rakyat Mulai DPRD hingga DPR RI Gemar Judol, Tercatat 63 Ribu Transaksi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Hukum > Wakil Rakyat Mulai DPRD hingga DPR RI Gemar Judol, Tercatat 63 Ribu Transaksi
Hukum

Wakil Rakyat Mulai DPRD hingga DPR RI Gemar Judol, Tercatat 63 Ribu Transaksi

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/07/11 at 8:35 AM
Prasetyo Persada 11 bulan ago
Share
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Jakarta – Ribuan wakil rakyat mulai dari anggota DPRD hingga DPR RI ternyata gemar bermain judol (judi online), bahkan juga pegawai Sekretariat Jenderal DPR kecanduan dengan judol.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, jumlah transaksinya mencapai 63 ribu transaksi secara nasional, tapi khusus di DPR RI saja jumlah transaksinya mencapai angka 7 ribu.

”Sekali lagi kami sampaikan DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Di DPR RI yang aktif saja sekitar 7 ribu sekian, dan pegawai Sekretariat Jenderal DPR lebih dari 1.000 orang,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di Kompleks DPR RI, Rabu, 26 Juni 2024.

Menurut Ivan, saat ini sudah menerima instruksi dari Kepala Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, Hadi Tjahjanto, agar temuan PPATK terkait judol disampaikan kepada pimpinan masing-masing kementerian dan lembaga negara.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya saat ini masih menunggu instruksi untuk menyampaikan rincian temuan PPATK, bahwa banyak anggota DPR, DPRD, dan pegawai Sekretariat Jenderal DPR/DPRD yang memainkan judi online.

”Sekarang kami menunggu perintah saja, karena ada klaster daerah dan segala macam mungkin yang bisa kami serahkan. Kami ikut apakah DPR RI

pusat, se-Indonesia, termasuk Setjen pula, kalau Setjen saya akan ketemu pak Setjen, mungkin saya akan ketemu Pak Setjen untuk menyerahkan data terkait,” bebernya.

Seperti diketahui, sebelumnya Ivan mengungkap, bahwa aktivitas judol, ternyata juga dimainkan para wakil rakyat, yang jumlahnya ternyata tembus ribuan orang mulai dari DPR RI sampai DPRD Kabupaten/Kota.

”Terkait apakah profesi ini kita bicara profesi, seperti Pak Habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya, kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang,” kata Ivan.

Ivan kemudian mengungkap, bahwa selain anggota DPR dan DPRD, pegawai Sekretariat Jenderal di masing-masing instansi tersebut juga menggemari judol.

Secara nasional, sebut Ivan, terdapat 63 ribu transaksi judi online di DPR, DPRD, dan Sekretariat Jenderal DPR/DPRD se-Indonesia, yang total jumlah transaksinya menyentuh angka ratusan miliar.

Di sisi lain, Ivan pun mengaku, PPATK mempunyai data lengkap anggota legislatif mana saja, yang memainkan judi online.

Tak cuma itu, Ivan pun mengatakan, punya rincian data bahkan mencakup wilayah transaksi dilakukan, domisili, kediaman, nomor handphone, sampai tanggal lahir.

Menanggapi pernyataan Ivan, Wakil Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman, mengatakan PPATK secara regulasi boleh menyerahkan data anggota dewan, yang memainkan judol kepada MKD.

”Kalau yang terkait anggota DPR periode ini, MKD berwenang meminta kepada siapapun termasuk PPATK. Jadi nanti kita tunggu pimpinan MKD dan anggota

MKD keputusannya seperti apa merespon pembicaraan hari ini, saya rasa kalau ditanyakan MKD berwenang khusus terkait anggota DPR periode ini,” pungkas Habiburokhman. (pras)

You Might Also Like

PBH Peradi Kota Semarang Dilantik

Advokat Harus Pintar dan Jujur

80 Kader PKK Jateng dapat Pelatihan Paralegal, Siap Dampingi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU

Pemprov Jateng Komitmen Bakal Berikan Tali Asih Bagi Penghafal Al-Qur’an 30 Juz

TAGGED: 63 ribu transaksi, anggota DPRD, DR RI, gemar judi online, gemar judol, Hadi Tjahjanto, instruksi, Ivan, Ivan Yustiavandana ju, judol, Kepala PPATK, Kepala Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, mengungkap, PPATK, wakil rakyat
Prasetyo Persada 11/07/2024 11/07/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Aku Berpikir Maka Aku Ada
Next Article Kandang Dibobol, Delapan Kambing di Kalibening Kabupaten Magelang Dicuri
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?