By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Seorang Tewas Akibat Tawuran, Polresta Pati Tangkap Tujuh Tersangka
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Seorang Tewas Akibat Tawuran, Polresta Pati Tangkap Tujuh Tersangka
Kriminal

Seorang Tewas Akibat Tawuran, Polresta Pati Tangkap Tujuh Tersangka

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/06/09 at 7:37 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Polisi saat melakukan olah TKP saat tawuran di jalan Wegil-Prawoto Sukolilo, Pati, Sabtu, 8 Juni 2024. /Foto: Dok/Polresta Pati/
SHARE

PersadaPos, Pati – Sebanyak tujuh tersangka ditangkap Polresta Pati, terkait tewasnya seorang pria berinisial WG (21), warga Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Kasat Resrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin menyebutkan, ketujuh tersangka yaitu RS (15), warga Undaan, Kudus, S (16) dan DO (16), warga Kuwawor, Sukolilo; IS (15), NB (15), KW (18) dan RS (17), warga Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo.

”Enam orang di antaranya, merupakan pelaku yang membawa sajam (senjata tajam),” ungkap Kompol Alfan dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 9 Juni 2024.

Menurut dia, hasil pemeriksaan tim medis menyebutkan, penyebab kematian WG (21) akibat menalami luka tusuk di punggung.

”Luka tusuk di pada punggung kiri menembus paru-paru dan jantung, hingga mengakibatkan pendarahan hebat,” paparnya.

Alfan menjelaskan, barang bukti yang disita dalam kasus ini, di antaranya 10 senjata tajam, 7 unit sepeda motor, 11 buah HP, dan pakaian para tersangka dan korban.

Sementara itu Kapolsek Sukolilo Pati, AKP Sahlan, mengatakan, sebelumnya memeriksa tujuh saksi, dan monogamian empat senjata tajam atas kasus penganiayaan yang menewaskan satu orang di Sukolilo, Pati.

”Kami memeriksa tujuh saksi, dan mengamankan barang bukti empat senjata tajam jenis celurit diamankan,” jelas AKP Sahlan kepada wartawan melalui Humas Polresta Pati.

Ia menjelaskan, dalam kejadian tersebut seorang korban meninggal dunia berinisial WG (22), warga Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, sedang dua korban lainnya, RS (18) dan MD (17) mengalami luka-luka.

Menurut Sahlan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024 sekira pukul 00.30 WIB.

Awalnya, kata dia, korban bersama 7 orang temannya dalam perjalanan pulang, mengendarai sepeda motor berboncengan dari GOR Kudus.

”Sampai di depan warung mengetahui sedang dibuntuti sekitar lima sepeda motor dengan pelaku kurang lebih 10 orang. Lalu, di TKP korban dianiaya kelompok pelaku menggunakan sajam celurit,” jelasnya.

”Korban penganiayaan sudah dalam keadaan meninggal dunia sampai di Puskesmas Sukolilo 2,” imbuh Sahlan.

Seperti diketahui, sebelumnya viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan seorang kepala desa, sedang memarahi sejumlah pemuda di depan jenazah yang terbaring di lantai Puskesmas di Sukolilo, Pati.

Jenazah itu, disebut-sebut sebagai korban tawuran antara kelompok yang sempat saling tantang di media sosial. (pras)

You Might Also Like

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

Menanti Giliran Kapolrestabes Semarang Diperiksa

TAGGED: korban tawuran, medsos, Pati, Polresta Pati, saling tantang, seorang tewas, Sukolilo, tangkap, tujuh tersangka
Prasetyo Persada 09/06/2024 09/06/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Berawal Tanya Gaji, Polwan Bakar Suaminya di Asrama Polisi Mojokerto
Next Article Dibakar Istrinya di Aspol Mojokerto, Anggota Polres Jombang Akhirnya Meninggal
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?