By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Rp22,6 Miliar Dibagikan ke Parpol
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Politik > Rp22,6 Miliar Dibagikan ke Parpol
Politik

Rp22,6 Miliar Dibagikan ke Parpol

admin persadapos
Last updated: 2024/07/11 at 8:23 AM
admin persadapos 11 bulan ago
Share
SHARE

Perwakilan Parpol penerima Bankeu foto bersama dengan Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana. (Foto:Dok)

PersadaPos, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) kepada sembilan partai politik (parpol) untuk tahap I tahun 2024 senilai Rp22.633.205.000.

Penandatanganan serah terima bantuan tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana bersama perwakilan dari sembilan partai politik di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis, 27 Juni 2024.

Sembilan partai politik itu meliputi PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Partai Demokrat.

Besaran bantuan keuangan tersebut diberikan berdasarkan pada Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 5 April 2023 No. 900.1.9.1/3661/Polpum. Yaitu sebesar Rp2.000 per suara sah dari hasil perolehan suara Pemilu 2019.

Secara rinci, alokasinya meliputi: Partai PDI-Perjuangan sebanyak Rp7,9 miliar, PKB sebanyak Rp3,6 miliar, Partai Golkar sebanyak Rp2,2 miliar, Partai Gerindra sebanyak Rp2,1 miliar, PKS sebanyak Rp1,6 miliar, PPP sebanyak Rp1,4 miliar, Partai Demokrat sebanyak Rp1,2 miliar, PAN sebanyak Rp1,15 miliar, dan Partai Nasdem sebanyak Rp1,11 miliar.

“Penggunaan bantuan keuangan partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat (sesuai PP Nomor 1 Tahun 2018),” kata Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai serah terima bantuan.

Ia berharap, pengelolaan bantuan keuangan parpol harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal itu untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa partai politik dapat berfungsi dengan baik dalam sistem demokrasi.

“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai peruntukannya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nana Sudjana juga menyinggung kesiapan terkait Pilkada Serentak 2024. Mulai dari hibah dana untuk KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya.

“KPU dan Bawaslu ini sudah menyiapkan sejak jauh-jauh hari. Kita harus mendukung agar Pilkada Serentak nanti sukses,” tegasnya. (Lind)

You Might Also Like

”Ora Sengketa Ora Enak”, Potret Pertarungan Menuju Jateng-1

Ahmad Luthfi Apresiasi Parpol yang  Bentuk Badan Otonom Percepatan Ekonomi dan Penggulangan Kemiskinan

Nana Sudjana Kunjungi TPS di Jateng Setelah Mencoblos di Jakarta

Pilkada Jawa Tengah Kondusif, Sekda Sumarno : Dukung Program Pemimpin Terpilih

Nana Sudjana Optimis Pilkada 2024 di Jateng Berjalan Kondusif

TAGGED: Bankeu, Bawaslu, Gerindra, KPU, PAN, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Nasdem, partai politik (parpol), PDI Perjuangan, PKB, PKS, Polri, PPP, TNI
admin persadapos 11/07/2024 11/07/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Naik Rp658,01 miliar, Kekayaan Daerah Jateng Tahun 2023 Sebesar Rp40,934 Triliun
Next Article Genjot Ekspor, 20 UMKM Jateng Ikut Pameran di Bali
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?