PersadaPos, Semarang – Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Jateng, mengakui ada piagam diduga palsu digunakan calon peserta didik yang lolos dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMA dan SMK 2024.
Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, mengatakan temuan piagam yang diduga palsu itu diketahui pada Kamis, 27 Juni 2024, seusai menerima laporan dari Disporapar (Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata).
”Disporapar mendapat aduan dari masyarakat terkait penggunaan piagam kejuaraan yang diduga palsu atau diragukan keasliannya,” jelas Uswatun kepada wartawan di kantornya, Jumat, 28 Juni 2024.
Menurut dia, setelah diklarifikasi, ternyata piagam yang diduga palsu itu pihak SMP yang mengeluarkan.
Ia menyebutkan, piagam yang diduga palsu itu, dikeluarkan sebuah SMP negeri di Kota Semarang.
Ada kemungkinan, kata Uswatun, piagam yang diduga palsu itu sengaja dipalsukan orangtua atau wali murid, kemudian dimintakan legalisasi ke sekolah dan dinas terkait.
”Nama kejuaraannya benar atau sesuai, lomba marching band di Malaysia. Kejuaraannya ada, yang tidak benar atau dipalsukan perolehannya prestasi siswa.
Jadi ada lombanya, juara 3, tapi yang dimintakan legalisasi tertulis di piagam juara 1,” ungkap Uswatun.
Kendati dipalsukan, piagam itu sudah disahkan atau mendapat legalisasi dari instansi terkait, dan juga sekolah asal.
Hal itu, membuat piagam yang digunakan calon siswa untuk mendaftar jalur prestasi pada PPDB Jateng 2024, dinyatakan sah atau lolos dalam sistem.
”Mengapa piagam tetap masuk? Kaarena ada keabsahaan dari kepala sekolah dan dinas. Secara dokumen resmi, tapi kebenarannya dipertanyakan],” terangnya.
Uswatun juga belum memastikan, apakah kasus serupa itu terjadi di banyak sekolah pada PPDB Jateng 2024, karena belum menerima laporan secara menyeluruh.
”Tersebar di mana saja, belum tahu. Saat ini tim sudah turun tangan menyelidiki,” terangnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Ketua PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng 2024, Syamsudin Isnaeni, mengaku selama tahap pengajuan akun dan verifikasi berkas sejak 11-24 Juni 2024, sudah ada 434.600 calon peserta didik.
Namun, dari jumlah sebanyak itu, sekitar 108.065 calon peserta didik berkasnya ditolak karena beberapa alasan, salah satunya karena diduga menggunakan piagam palsu dan KK palsu. (pras)