PersadaPos, Semarang – Hingga pemberangkatan Kelompok Terbang (Kloter) 82 dari Embarkasi Solo, sudah 23 jemaah calhaj (calon haji) yang dipulangkan ke daerah asalnya.
Kasubag Humas PPIH Embarkasi Solo, Gentur Rachma Indriadi mengatakan, 23 jemaah tersebut tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci tahun ini, karena beberapa sebab, hingga dinyatakan tak layak terbang.
Menurut dia, dua di antaranya merupakan pendamping, suami atau istri yang dipulangkan, sedang 21 orang adalah jemaah calon haji.
”Enam di antaranya dimensia, yang lain adalah karena penyakit komorbid.
Memang risti (risiko tinggi), punya penyakit komorbid dan pada saat pemeriksaan tahap tiga di Embarkasi ini (Solo) dinyatakan tidak layak terbang,” jelas Gentur kepada wartawan, Senin, 3 Juni 2024.
Ia mengatakan, ada beberapa juga yang memang punya penyakit menular, dan belum selesai masa perawatannya.
”Seperti TBC itu kan butuh 15 hari untuk penyembuhan, pemulihan. Ada juga abses,” imbuhnya.
Gentur menjelaskan untuk jemaah calon haji yang tertunda keberangkatannya, PPIH Embarkasi Solo sudah melakukan identifikasi.
Dikatakan, bagi jemaah yang tertunda karena penyakit menahun, harus ada rekayasa, keberangkatan menunaikan ibadah haji bisa diturunkan ke keluarganya yang lain.
”Anak, suami, istri, orangtua itu nanti bisa. Terus kalau yang memang masih bisa penyembuhan kita hitung. Misal TBC, butuh waktu 15 hari, kalau
sudah di kloter-kloter akhir ini, kayaknya tidak memungkinkan untuk diberangkatkan. Jadi, mungkin tertunda, dan kalau pun sembuh nanti tahun depan baru bisa diberangkatkan,” jelasnya. (pras)