By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Hingga Kloter 82 di Embarkasi Solo, 23 Calhaj Dipulangkan ke Daerah Asalnya
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Hingga Kloter 82 di Embarkasi Solo, 23 Calhaj Dipulangkan ke Daerah Asalnya
Ragam

Hingga Kloter 82 di Embarkasi Solo, 23 Calhaj Dipulangkan ke Daerah Asalnya

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/06/03 at 7:26 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Para jemaah calon haji Embarkasi Solo di Asrama Haji Donohudan Boyolali pada Sabtu, 1 Mei 2024. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Semarang – Hingga pemberangkatan Kelompok Terbang (Kloter) 82 dari Embarkasi Solo, sudah 23 jemaah calhaj (calon haji) yang dipulangkan ke daerah asalnya.

Kasubag Humas PPIH Embarkasi Solo, Gentur Rachma Indriadi mengatakan, 23 jemaah tersebut tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci tahun ini, karena beberapa sebab, hingga dinyatakan tak layak terbang.

Menurut dia, dua di antaranya merupakan pendamping, suami atau istri yang dipulangkan, sedang 21 orang adalah jemaah calon haji.

”Enam di antaranya dimensia, yang lain adalah karena penyakit komorbid.

Memang risti (risiko tinggi), punya penyakit komorbid dan pada saat pemeriksaan tahap tiga di Embarkasi ini (Solo) dinyatakan tidak layak terbang,” jelas Gentur kepada wartawan, Senin, 3 Juni 2024.

Ia mengatakan, ada beberapa juga yang memang punya penyakit menular, dan belum selesai masa perawatannya.

”Seperti TBC itu kan butuh 15 hari untuk penyembuhan, pemulihan. Ada juga abses,” imbuhnya.

Gentur menjelaskan untuk jemaah calon haji yang tertunda keberangkatannya, PPIH Embarkasi Solo sudah melakukan identifikasi.

Dikatakan, bagi jemaah yang tertunda karena penyakit menahun, harus ada rekayasa, keberangkatan menunaikan ibadah haji bisa diturunkan ke keluarganya yang lain.

”Anak, suami, istri, orangtua itu nanti bisa. Terus kalau yang memang masih bisa penyembuhan kita hitung. Misal TBC, butuh waktu 15 hari, kalau

sudah di kloter-kloter akhir ini, kayaknya tidak memungkinkan untuk diberangkatkan. Jadi, mungkin tertunda, dan kalau pun sembuh nanti tahun depan baru bisa diberangkatkan,” jelasnya. (pras)

You Might Also Like

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

TAGGED: 23 Calhaj, dipulangkan, Embarasi Solo, ke daerah asalnya, ke Tanah Suci, Kloter 82, tertunda keberangkatannya, tidak layak terbang
Prasetyo Persada 03/06/2024 03/06/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Pencurian Mobil di RS Pantiwilasa Kota Semarang, Pelaku Teman Korban
Next Article Final Sepak Bola Tarkam di Kabupaten Semarang Ricuh, Wasit Dikeroyok Pemain
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?