PersadaPos, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiyadi mengatakan, dalam tiga bulan pertama tahun 2024, nilai transaksi judi online mencapai hampir Rp 100 triliun di Indonesia.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo pun menargetkan, agar Satgas khusus dapat menekan jumlah transaksi judi online tersebut.
”Dalam kuartal pertama 2024 saja hampir Rp 100 triliun nilainya, memang meresahkan.
Jadi Satgas ini juga alat ukurnya adalah transaksi judi online sesuai data PPATK, yang bisa menurun,” ungkap Budi Arie dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 23 Mei 2024.
Ia mengatakan, dalam jangka pendek, Presiden Jokowi menetapkan tiga tugas khusus, yang pertama, melakukan gebrakan pemberantasan judi online.
Kedua, lanjutnya, memutus ekosistem judi online, dan yang ketiga, memberantas semua isi ekosistem judi online.
Budi Arie menjelaskan, Satgas Pemberantasan Judi Online akan dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satgas.
Ia sendiri, sebagai Ketua Bidang Pencegahan, dan Kapolri Listyo Sigit sebagai Ketua Penindakan.
Sejauh ini, kata Budi Arie, jutaan konten judi online telah diblokir sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024.
”Totalnya, ada 1.904.246 konten judi online yang telah diblokir,” imbuhnya.
Selain itu, katanya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah berkoordinasi dengan berbagai platform untuk menelusuri, dan mempelajari perubahan-perubahan keyword judi online yang muncul.
”Kita juga terus melakukan koordinasi dengan semua platform, Google, Meta, dan sebagainya, soal perubahan keyword judi online,” tambah Budi Arie.
Tidak hanya itu, katanya, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut serta dengan memblokir ribuan rekening dan akun dompet digital terkait judi online.
”Totalnya, ada 5.364 rekening bank dan 555 akun dompet digital yang telah diblokir,” pungkas Budi Arie. (pras).