By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Wiihh! Dalam Tiga Bulan, Transaksi Judi Online di Indonesia Hampir Rp 100 Triliun
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Wiihh! Dalam Tiga Bulan, Transaksi Judi Online di Indonesia Hampir Rp 100 Triliun
Ragam

Wiihh! Dalam Tiga Bulan, Transaksi Judi Online di Indonesia Hampir Rp 100 Triliun

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/05/23 at 5:06 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Ilustrasi judi online. /Foto: Dok/Pixabay/
SHARE

PersadaPos, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiyadi mengatakan, dalam tiga bulan pertama tahun 2024, nilai transaksi judi online mencapai hampir Rp 100 triliun di Indonesia.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo pun menargetkan, agar Satgas khusus dapat menekan jumlah transaksi judi online tersebut.

”Dalam kuartal pertama 2024 saja hampir Rp 100 triliun nilainya, memang meresahkan.

Jadi Satgas ini juga alat ukurnya adalah transaksi judi online sesuai data PPATK, yang bisa menurun,” ungkap Budi Arie dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 23 Mei 2024.

Ia mengatakan, dalam jangka pendek, Presiden Jokowi menetapkan tiga tugas khusus, yang pertama, melakukan gebrakan pemberantasan judi online.

Kedua, lanjutnya, memutus ekosistem judi online, dan yang ketiga, memberantas semua isi ekosistem judi online.

Budi Arie menjelaskan, Satgas Pemberantasan Judi Online akan dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satgas.

Ia sendiri, sebagai Ketua Bidang Pencegahan, dan Kapolri Listyo Sigit sebagai Ketua Penindakan.

Sejauh ini, kata Budi Arie, jutaan konten judi online telah diblokir sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024.

”Totalnya, ada 1.904.246 konten judi online yang telah diblokir,” imbuhnya.

Selain itu, katanya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah berkoordinasi dengan berbagai platform untuk menelusuri, dan mempelajari perubahan-perubahan keyword judi online yang muncul.

”Kita juga terus melakukan koordinasi dengan semua platform, Google, Meta, dan sebagainya, soal perubahan keyword judi online,” tambah Budi Arie.

Tidak hanya itu, katanya, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut serta dengan memblokir ribuan rekening dan akun dompet digital terkait judi online.

”Totalnya, ada 5.364 rekening bank dan 555 akun dompet digital yang telah diblokir,” pungkas Budi Arie. (pras).

You Might Also Like

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

TAGGED: Budi Arie Setyadi, Indonesia, judi online, Menkominfo, Rp 100 triliun, tiga bulan, transaksi
Prasetyo Persada 23/05/2024 23/05/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Aktivitas Vulkanik Gunung Slamet Meningkat, PVMBG Tetapkan Status Waspada
Next Article Melanggar SNI, Kejari Pekalongan Musnahkan Oli Ilegal 1.190,4 Liter
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?