By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: PPDB SMA dan SMK Negeri di Jateng Mulai 10 Juni 2024, Simak Sistemnya!
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Pendidikan > PPDB SMA dan SMK Negeri di Jateng Mulai 10 Juni 2024, Simak Sistemnya!
Pendidikan

PPDB SMA dan SMK Negeri di Jateng Mulai 10 Juni 2024, Simak Sistemnya!

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/05/17 at 5:29 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Semarang – PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2024 untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Jateng, akan dimulai pada 10 Juni 2024 nanti.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah mengatakan, dalam PPDB SMA dan SMK Negeri sistem penerimaannya hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

”Dibagi berdasarkan empat jalur yakni zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua dan prestasi,” jelas Uswatun kepada wartawan di Semarang, Kamis, 16 Mei 2024.

Menurut dia, aturan jalur zonasi tidak berubah, atau hampir sama dengan tahun lalu.

”Persentasenya masih kita pertahankan, untuk zonasi 55%, afirmasi 20%, perpindahan orang tua 4%, dan prestasi 20%,” paparnya.

Ia menyebutkan, untuk jenjang SMK Negeri, PPDB 2024 di Jateng juga kebijakannya tak banyak berubah

Proses penerimaan, katanya, dibagi dalam tiga jalur yakni domisili atau zonasi 10%, prestasi 75%, dan afirmasi 15%.

Kendati demikian, Uswatun menyebut, aturan PPDB SMA dan SMK Negeri pada tahun 2024 ini, ada sedikit perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya.

Perbedaan itu, kata dia, menyesuaikan dengan hasil evaluasi terkait Permendikbud No. 1 Tahun 2021.

”Jadi untuk aturan dari pusat masih menggunakan Permendikbud No. 1/2021. Penjelasan terkait teknisnya ada di Peraturan Sekjen Kemendikbud 2023.

Aturan itu seperti zonasi yang mempersyaratkan KK dengan bapak dan ibu kandung. Kemudian juga masih pakai zonasi Jarak, sedangkan afirmasi nanti disesuaikan dengan hasil rapat.

Tapi, basic-nya dari afirmasi masih dominan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu,” jelas Uswatun.

Kemudian, lanjutnya lagi, pada jalur prestasi juga ada evaluasi terkait akreditasi, perlombaan dan sebagainya.

Meski demikian, Uswatun belum bisa menyampaikan secara detail aturan mana yang bakal dievaluasi.

”Peremendikbud sudah kita proses 2 bulan kemarin, dan sekarang masih berproses karena Pergub menggunakan rekomendasi Mendagri.

Semoga pekan ini sudah turun dan kalau tidak ada alangan pekan depan kita sampaikan,” harap Uswatun.

Ia memaparkan, untuk tahapan PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng tahun 2024 pada 10 Juni nanti, rencana dimulai dengan verifikasi pendaftaran, lalu pada 20 Juni dibuka PPDB secara online.

”Kemudian nanti tahun ajaran baru mulai masuk sekolah pada bulan Juni,” imbuh Uswatun Hasanah. (pras)

You Might Also Like

Serahkan 3.947 SK CPNS dan PPPK 2024, Ahmad Luthfi Minta Junjung Tinggi Integritas

Undip Apresiasi Spirit Kolaborasi Luthf-Yasin di 100 Hari Kerja Pimpin Jateng

Mulai Operasional Juli 2025, Sekolah Rakyat di Jateng Terus Disiapkan

100 Hari Kinerja Luthfi-Yasin, Buktikan Keberpihakan Kepada Pesantren

Melalui Program Pesantren Obah, Santri Jateng Bisa Kuliah ke Luar Negeri

TAGGED: 10 Juni 2024, afirmasi, Disdikbud, hampi sama, mulai, perpindahan orangtua, PPDB, Provinsi Jateng, SMA dan SMK Negeri, tahun sebelumnya, Uswatun Hasanah, zonasi
Prasetyo Persada 17/05/2024 17/05/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Antisipasi Sengketa Pilkada, KPU Jateng Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih
Next Article Siswi SMP di Wonogiri Gantung Diri, Diduga Hamil 7-8 Bulan
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?