PersadaPos, Semarang – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jateng akan membuka pendaftaran bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jateng 2024.
Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang Wuryanto mengatakan, pendaftaran bacagub dan bacawagub Jateng, serta pengambilan formulir dibuka mulai, Rabu, 22 Mei 2024 dan akan ditutup pada Selasa, 28 Mei 2024.
”Pendaftaran dibuka pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB di Kantor DPD PDIP Jateng, Jalan Brigjen Katamso, Kota Semarang,” kata Bambang Wuryanto, dikutip dari Antara pada Rabu, 22 Mei 2024.
Bambang Pacul, sapaan Bambang Wuryanto, menyebutkan, pengembalian formulir dapat dilakukan pada 23-30 Mei 2024.
Ia menjelaskan, pengambilan formulir dapat dilakukan oleh bakal calon maupun diwakilkan oleh orang lain, dengan membawa surat kuasa bermeterai Rp 10 ribu.
Sementara itu, sambungnya, pengembalian formulir harus dilakukan langsung oleh bakal calon, dan tidak dapat diwakilkan.
Bambang Pacul mengimbau, agar bakal calon wajib memenuhi seluruh persyaratan yang ada, sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
Selanjutnya, tambahnya lagi, seluruh nama pendaftar akan dibahas pada rapat pleno dan dilaporkan ke DPP PDIP.
Dia memastikan, bahwa pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran calon kepala daerah tersebut tidak ada pungutan biaya alias gratis.
Ia juga menegaskan, PDIP Jateng tidak bertanggung jawab atas komunikasi informal yang mengatasnamakan partai, untuk meminta sumbangan dalam bentuk apa pun kepada pendaftar.
Menurut Bambang Pacul, tak hanya untuk bakal calon gubernur, pendaftaran juga dibuka untuk bakal calon kepala daerah tingkat kota/kabupaten.
”Nantinya nama-nama pendaftar akan dikirim ke DPP PDIP sebagai pertimbangan untuk rekomendasi calon kepala daerah,” pungkasnya. (pras)