By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Perkosa Adik Ipar di Bawah Umur, Seorang Pria Ditangkap Polresta Magelang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Perkosa Adik Ipar di Bawah Umur, Seorang Pria Ditangkap Polresta Magelang
Kriminal

Perkosa Adik Ipar di Bawah Umur, Seorang Pria Ditangkap Polresta Magelang

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/05/22 at 10:59 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dalam kasus dugaan perkosaan terhadap adik ipar. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Magelang – Seorang pria ditangkap Polresta Magelang, lantaran memperkosa adik iparnya yang masih di bawah umur saat istrinya berjualan sayur di pasar.

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba mengatakan, korban yang masih berusia 17 tahun diperkosa pada Senin, 29 April 2024 sekira pukul 01.30 WIB.

”Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita amankan tanggal 16 Mei di rumahnya. Saat ditangkap tersangka mengakui (perbuatannya),” kata Kompol Rifeld saat konferensi pers di Mapolresta Magelang, Rabu, 22 Mei 2024.

Menurut dia, kejadian bermula saat rumah sepi, tersangka masuk ke kamar korban, kemudian melakukan kekerasan seksual (perkosaan).

Sedang korban, katanya, hanya diam karena sempat ada omongan dari tersangka yang menambah tekanan psikis (diancam).

Rifeld menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada kakaknya atas kejadian yang dialaminya.

”Setelah kejadian korban syok, kabur mengamankan diri, lalu menceritakan kepada kakaknya. Keluarga korban yang tidak terima, lantas melaporkan ke polisi,” ungkap Rifeld.

Ia mengatakan, tersangka mengambil kesempatan ketika rumah sepi, dan istrinya sedang berada di tempat usahanya.

Menurut Rifeld, tersangka dikenakan Pasal 6c ayat 1 juncto Pasal 15 UU RI No 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

”Ancaman pidana 12 tahun penjara ditambah sepertiganya, apabila itu terjadi di dalam lingkup keluarga,” tegas Kompol Rifeld. (pras)

You Might Also Like

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

Menanti Giliran Kapolrestabes Semarang Diperiksa

TAGGED: adik ipar, di bawah umur, ditangkap, memperkosa, perkosa, Polresta Magelang, pria
Prasetyo Persada 22/05/2024 22/05/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Gegara Hasil Tato Dibilang Jelek, Tewas Dikeroyok Dua Orang di Banyumas
Next Article Pendaftar Pertama Bacagub di DPD PDIP Jateng, Heru: Tahu Diri, Sesuai Logistik
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?