By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Kasus Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali, Modusnya Hubungan Asmara Sejenis
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Kasus Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali, Modusnya Hubungan Asmara Sejenis
Kriminal

Kasus Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali, Modusnya Hubungan Asmara Sejenis

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/05/08 at 3:53 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi ketika menanyai tersangka Irwan, saat Konferensi Pers di Mapolres Boyolali, Selasa, 7 Mei 2024. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Boyolali – Selain berhasil menangkap pelaku pembunuhan bos kerajinan tembaga di Boyolali, polisi juga mengungkap modus pelaku hingga melakukan pembunuhan dengan keji.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pembunuhan bos kerajinan tembaga di Boyolali itu terjadi, lantaran antara korban dan pelaku terlibat hubungan asmara.

”Antara korban dan tersangka, terlibat hubungan sesama jenis,” jelas Irjen Luthfi dalam konferensi pers kasus pembunuhan ini di Mapolres Boyolali, Selasa, 7 Mei 2024.

Menurut dia, korban dengan tersangka awalnya berkenalan melalui aplikasi MiChat pada Januari 2024 lalu.

Pada Januari dan Maret 2024, kata Luthfi, korban dan tersangka tiga kali melakukan hubungan badan dengan imbalan Rp 200 ribu.

Kemudian, lanjutnya, pada Rabu (1 Mei 2024), tersangka kembali dihubungi dan diundang oleh korban ke rumahnya, karena kangen dan tersangka diminta menginap di rumah korban.

”Saat itulah terjadi cekcok soal tarif antara keduanya. Cekcok ini, berujung pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka,” jelasnya.

Aksi pembunuhan itu, ungkap Luthfi, sudah direncanakan oleh tersangka, karena tersangka sudah menyiapkan aksinya dengan datang ke rumah korban membawa sebilah sabit dari rumah.

Luthfi menjelaskan, setelah melakukan pembunuhan, tersangka membawa kabur sejumlah harta benda milik korban, antara lain sepeda motor Honda PCX, jam tangan, uang tunai dan lain sebagainya.

”Ini adalah pembunuhan berencana yang sangat keji sekali, yang hal ini sangat menonjol bagi kami untuk kita ungkap,” tegas Irjen Luthfi.

Seperti diketahui, bos kerajinan tembaga bernama Bayu Handono (36), ditemukan meninggal dunia bersimbah darahdi rumahnya, Kebonso, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali Kota pada Jumat, 3 Mei 2024 pukul 21.00 WIB.

Tak butuh aktu lama, Tim Resmob Polres Boyolali bersama Jatanras Polda Jateng pun berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yang ternyata bernama Irwan (27), warga Ngargosari, Sumberlawang, Sragen.

Pelaku berhasil ditangkap di Terminal Tirtonadi, Solo pada Sabtu malam, 4 Mei 2024 sekitar pukul 19.45 WIB. (pras)

You Might Also Like

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

Menanti Giliran Kapolrestabes Semarang Diperiksa

TAGGED: aplikasi, berkenalan, bos kerajinan tembaga, Boyolali, Irjen Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng, kasus, korban, Luthfi, MiChat, modusnya, pembunuhan, sejenis, terlibat hubungan asmara, tersangka
Prasetyo Persada 08/05/2024 08/05/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Tempat Kos di Kudus Digerebek Polisi, 5 Pasangan Tak Resmi Terciduk di Kamar Berduaan
Next Article Penjaringan Calon Wali Kota dan Wakilnya di PDIP Kota Semarang, 4 Orang Ambil Formulir
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?