By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Dua Bandara di Jateng Berstatus Domestik, Dikhawatirkan Ganggu Iklim Investasi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Bisnis > Dua Bandara di Jateng Berstatus Domestik, Dikhawatirkan Ganggu Iklim Investasi
Bisnis

Dua Bandara di Jateng Berstatus Domestik, Dikhawatirkan Ganggu Iklim Investasi

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/05/10 at 7:56 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, salah satu pembangunan infrastruktur yang menjadi kebanggaan warga Kota Semarang dan Jawa Tengah, yang kini berstatus bandara domestik. /Foto: Dok/PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang/
SHARE

PersadaPos, Semarang – Imbas status dua bandara di Jateng dari internasional menjadi domestik, dikhawatirkan bakal mengganggu iklim investasi.

Seperti diketahui,Surat Keputusan No.31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional menyatakan, saat ini tersisa 17 bandara internasional dari 34 bandara internasional di seluruh Indonesia.

Hal ini, membuat status dua bandara di Jateng yaitu Bandara Ahmad Yani Semarang dan Adi Soemarmo Boyolali, tidak melayani penerbangan internasional setelah peralihan status.

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, Sakina Rosellasari, mengkawatirkan pencabutan status tersebut, dapat mempersulit akses investor menuju wilayahnya lantaran akses transportasi lebih jauh.

Bersamaan dengan peralihan status dua bandara di Jateng itu, Sakina juga mendapat surat untuk melakukan pendataan mengenai sebaran Penanaman Modal Asing (PMA) di Jateng.

”Kami Minggu lalu itu mendapatkan surat dari Garuda Indonesia untuk minta data berkaitan dengan PMA dan sebarannya yang ada di Jateng.

Berkaitan dengan akan adanya kajian terkait perusahaan mana, tenaga kerja asingnya dari mana saja, untuk dilakukan kajian untuk penerbangan luar negeri,” jelas Sakina, kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis, 9 Mei 2024.

Ia pun berharap, pendataan itu menjadi upaya mitigasi Kementerian Perhubungan untuk dibukanya kembali bandara Internasional di Jateng.

Paling tidak, tambahnya, penerbangan ke negara terdekat yang menjadi investor tertinggi, seperti Singapura.

”Saya harapkan kalau dibuka lagi paling tidak ada penerbangan dari Ahmad Yani atau dari Adi Soemarmo, ke yang dekat-dekat dululah.

Ke Singapura, karena investasi tertinggi Jateng kan Singapura,” kata dia.

Menurutnya, dengan dibukanya jalur penerbangan internasional di Jateng, dapat memudahkan akses investor menuju perusahaan yang berlokasi di Jateng.

”Jadi investor yang akan ke KIK (Kawasan Industri) Kendal atau ke KITB (Kawasan Industri Terpadu Batang) atau ke kawasan industri lain itu mudah aksesnya tidak melalui Soekarno Hatta saja. Harapannya seperti itu,” tandasnya. (pras)

You Might Also Like

Ahmad Luthfi Minta Pengusaha Muda Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Lebih Ramah Lingkungan, Ahmad Luthfi Luncurkan Bahan Bakar Pertamax Green 95

Pemprov Jateng Hasilkan 3,1 Ton Udang Vaname di Kawasan Industri

300 Ribu Bidang Usaha di Jateng Ditarget Tersertifikasi Halal, Pemprov Jateng Upayakan Bantu Pembiayaan

33 BPR BKK se-Jateng Siap Merger Jadi Bank Syariah, Asetnya Bisa Capai Rp12 Triliun

TAGGED: Bandara Adi Soemarmo, Bandara Ahmad Yani, berstatus, dikhawatirkan, domestik, Dua Bandara, ganggu, iklim investasi, internasional, Jateng, mengganggu, semarang, Solo
Prasetyo Persada 10/05/2024 10/05/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article 6 Orang Ikut Penjaringan Pilwakot Semarang di DPC PKB, Dua di Antaranya Kader Demokrat
Next Article Dibangun Tahun 1999, Pemeliharaan Jembatan Kali Babon A dan B Dianggarkan Rp 6,79 Miliar
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?