By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Curi Motor di Jalanan Kampung, Pelaku Diringkus Reskrim Polsek Boja Kendal
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Curi Motor di Jalanan Kampung, Pelaku Diringkus Reskrim Polsek Boja Kendal
Kriminal

Curi Motor di Jalanan Kampung, Pelaku Diringkus Reskrim Polsek Boja Kendal

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/05/09 at 1:57 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Pelaku pencurian sepeda motor ditangkap jajaran Reskrim Posek Boja dan Polres Kendal. /Foto: Dok/Resmob Polsek Boja Polres Kendal/
SHARE

PersadaPos, Kendal – Unit Reskrim Polsek Boja Polres Kendal, meringkus pencuri sepeda motor yang diparkir di jalan kampung Desa Boja.

Kanit Reskrim Polsek Boja, Iptu Sigit Heri Wibowo mengatakan, pelaku diketahui bernama Faklalan alias Alan, warga Margolelo, Kecamatan Kandangan, Temanggung.

”Pelaku diamankan, setelah petugas melakukan pengejaran dan meringkusnya di tempat kos di Boja, Rabu malam, 8 Mei 2024,” jelas Iptu Sigit kepada wartawan, Kamis, 9 Mei 2024.

Menurut dia, pelaku sebelumnya mencuri sepeda motor Honda Beat nopol H-5245-D milik Hesky Fajar Noviato, warga Boja, yang diparkir di pinggir jalan kampung depan rumah neneknya.

Korban, kata Sigit, masuk ke rumah neneknya untuk mengantarkan makanan, namun saat akan pulang, tidak mendapati sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan kampung.

”Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Boja, dan kami lakukan penyelidikan,” ungkap Sigit.

Dari penyelidikan, katanya lagi, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku pencurian berada di tempat kos di wilayah Boja.

Selanjutnya, lanjutnya, Unit Reskrim Polsek Boja berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Kendal melakukan penangkapan.

”Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berikut barang bukti sepeda motor, dan saat ini masih dilakukan pengembangan,” jelasnya.

Ia mengatakan,dari tangan pelaku disita sebuah sepeda motor Honda beat bernopol H-5245-ID warna silver.

”Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Boja, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Sigit. (pras)

You Might Also Like

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

Menanti Giliran Kapolrestabes Semarang Diperiksa

TAGGED: curi motor, Desa Boja, diringkus, Honda Beat, jalanan kampung, pelaku, pelaku diamankan, pemeriksaan lebih lanjut, pencuri motor, Polres Kendal, Reskrim Polsek Boja
Prasetyo Persada 09/05/2024 09/05/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Dam Truk Tabrak Minibus dan Motor di Kota Semarang, Seorang Meninggal
Next Article Gaji Guru PPPK Kota Semarang Telat, Mbak Ita Pastikan: Sabtu, 11 Mei 2024 Cair
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?