By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Tarik Ongkos Parkir di Simpang Lima Rp 40 Ribu, Jukir Nakal Dicokok Polrestabes Semarang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Tarik Ongkos Parkir di Simpang Lima Rp 40 Ribu, Jukir Nakal Dicokok Polrestabes Semarang
Kriminal

Tarik Ongkos Parkir di Simpang Lima Rp 40 Ribu, Jukir Nakal Dicokok Polrestabes Semarang

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/04/09 at 6:50 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Jukir nakal di kawasan Simpang Lima, ketika dimintai keterangan di Mapolrestabes Semarang. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Semarang – Seorang juru parkir (jukir) di kawasan Simpang Lima, Kota Semarang, karena meminta biaya parkir Rp 40 ribu kepada pengemudi minibus yang mengangkut wisatawan,, dicokok polisi.

Jukir nakal yang diketahui bernama Guswanto (37),  warga Jalan Kertanegara, Semarang Selatan itu, diamankan Satlantas Polrestabes pada Senin, 8 April 2024, sekira pukul 21.30 WIB.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena membenarkan, penangkapan jukir di kawasan Simpang Lima, yang meminta bayaran Rp 40 ribu itu.

”Iya, tadi malam diserahkan sama anggota, kemudian kita lakukan pemeriksaan, dan pendalaman,” jelas Kompol Andika dalam keterangannya, Selasa, 9 April 2024.

Menurutnya, usai diamankan oleh Satlantas, juru parkir nakal itu diserahkan ke Reskrim Polrestabes Semarang, guna penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi, pungutan parkir mahal itu bermula, ketika mobil minibus ELF nopol D-7799-JH, yang dikemudikan Sopian (36) berkunjung ke kawasan Simpang Lima, Kota Semarang.

Nah, saat minibus itu parkir di lokasi, ditarik ongkos Rp 40 ribu oleh jukir nakal bernama Guswanto.

Awalnya, sopir minibus memberikan uang Rp 25 ribu, namun jukir itu tetap meminta kekurangan biaya parkir sebesar Rp 15 ribu. Hingga akhirnya, sopir minibus itu memberikan uang berjumlah Rp 40 ribu.

”Iya, dari keterangan seperti itu, minibus yang parkir ditarik Rp 40 ribu,” beber Kompol Andika.

Merasa tidak terima ditarik ongkos parkir mahal, akhirnya pengemudi minibus melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Semarang melalui aplikasi Libas.

Disebutkan Andika, setelah jukir nakal itu diamankan, disita barang bukti lain berupa uang senilai Rp 95 ribu yang diduga hasil parkir pungutan liar.

”Tidak ada KTA juru pakir, parkir liar. Ini masih kita dalami. Terkait dengan sanksinya, Tipiring,” pungkas Kompol Andika. (pras)

You Might Also Like

Dua Petinju Kota Semarang Rebut Tiket Semi Final Popda Jateng 2025

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

TAGGED: biaya, dicokok Polrestabes Semarang, jukir, juru parkir, kawasan Simpang Lima, Kota Semarang, meminta bayaran, nakal, ongkos parkir, Rp 40 ribu
Prasetyo Persada 09/04/2024 09/04/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Imbas Perusakan Jembatan, Polres Demak Imbau Takbiran Tak Pakai Sound Horeg
Next Article 7.703 WBP di Jateng Dapat Remisi Idul Fitri, Negara Hemat Biaya Rp 14,13 Miliar
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?