By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Polres Boyolali Gerebek Tempat Penggelonggongan Sapi, Seorang Pelaku Ditangkap
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Polres Boyolali Gerebek Tempat Penggelonggongan Sapi, Seorang Pelaku Ditangkap
Kriminal

Polres Boyolali Gerebek Tempat Penggelonggongan Sapi, Seorang Pelaku Ditangkap

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/04/07 at 11:31 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Tempat penggelonggongan sapi di Desa Candi, Ampel, saat digerbek Tim Resmob Polres Boyolali, Minggu 7 April 2024. /Foto: Dok/Polres Boyolali/
SHARE

PersadaPos, Boyolali – Tempat penyembelihan yang digunakan untuk penggelonggongan sapi milik warga di Ampel, digerebek Tim Satreskrim Polres Boyolali.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, dalam penggerebekan itu seorang pelaku penggelonggongan sapi sebelum disembelih, diamankan.

”Pelaku yang ditangkap berinisial SW (42), warga Desa Tanduk, Kecamatan Ampel,” jelas AKBP Petrus kepada wartawan, Minggu, 7 April 2024.

Menurut dia, lokasi penggelonggongan dan pemotongan sapi di kandang milik ST (46) di Desa Candi, Kecamatan Ampel.

”Saat polisi mendatangi lokasi menemukan sapi yang hendak disembelih, namun sebelumnya dilakukan penganiayaan dengan cara digelonggong,” ungkap Petrus.

Petrus mengatakan, penggerebekan dilakukan berawal ketika petugas mendapat laporan dari masyarakat, terkait adanya praktik penggelonggongan sapi sebelum disembelih di daerah Ampel, Boyolali.

Dari laporan tersebut, jelasnya, selanjutnya petugas mendatangi kandang sapi milik ST (46) yang beralamat di Dukuh Dawung, Desa Candi pada Jumat petang, 5 April 2024.

Ia menjelaskan, di kandang tersebut didapati sapi yang hendak disembelih, namun sebelumnya digelonggong terlebih dahulu.

Selanjutnya, jelasnya lagi, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti, dan dibawa ke Polres Boyolali guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selain pelaku, kata Petrus, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa selang plastik, pipa stainless, pipa plastik yang digunakan untuk menggelonggong dan rambut sapi.

Dalam pemeriksaan penyidik, lanjut Petrus, pelaku SW mengakui telah melakukan penggelonggongan terhadap sapi yang akan disembelih, tujuannya untuk menambah bobot daging sapi.

”Pemberian minum yang berlebihan atau yang sudah biasa disebut penggelonggongan dilakukan untuk menambah berat daging sapi. Itu termasuk penganiayaan hewan, dan tentunya perbuatan yang melanggar hukum,” tegas Petrus.

Kapolres menegaskan, menjelang hari raya Idul Fitri ini pihaknya akan gencar mengecek rumah potong hewan atau kandang yang melakukan penyembelihan.

Ia menambahkan, akan menindak tegas bagi pelaku penggelonggongan sapi, untuk memastikan daging sapi di pasaran layak konsumsi bagi masyarakat.

”Pelaku dikenakan Pasal 302 KUHP, tentang penganiayan hewan. Ancaman hukumannya paling lama tiga bulan,” pungkasnya. (pras)

You Might Also Like

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

Menanti Giliran Kapolrestabes Semarang Diperiksa

TAGGED: Boyolali, digerebek, menambah bobot sapi, milik warga Ampel, seorang pelaku ditangkap, tempat penggelonggongan sapi, Tim Satreskrim, tujuannya
Prasetyo Persada 07/04/2024 07/04/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Tebing Longsor di Desa Kuripan Wonosobo, Akhirnya Dua Korban Ditemukan Meninggal
Next Article Kecelakaan Maut di Tol Cikampek Km 58, Sembilan Orang Meninggal
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?