By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Keuangan Rp 119,4 Miliar untuk Jepara
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Keuangan Rp 119,4 Miliar untuk Jepara
Ragam

Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Keuangan Rp 119,4 Miliar untuk Jepara

admin persadapos
Last updated: 2024/04/18 at 6:52 PM
admin persadapos 1 tahun ago
Share
SHARE

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyerahkan bantuan ke Pemerintah Kabupaten Jepara. (Foto: Dok)

PersadaPos, Jepara – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan keuangan kepada pemerintah Kabupaten Jepara senilai Rp 119,4 miliar.

Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Pendapa Kabupaten Jepara, Kamis, 18 April 2024.

Nana mengatakan, bantuan keuangan itu antara lain dialokasikan bagi pemerintah desa untuk peningkatan sarana prasarana, pembangunan rumah tidak layak huni, penanggulangan masalah gizi, jambanisasi, dan pemasangan listrik.

“Bantuan tersebut juga diberikan kepada pemerintah kabupaten, untuk pembangunan jalan-jalan,”katanya.

Nana berpesan agar bantuan keuangan tersebut digunakan secara optimal, transparan, dan akuntabel. Pemprov Jateng akan melakukan pengawasan dalam penggunaannya.

“Dana ini memang harus digunakan tepat sasaran dan tepat waktu. Ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Jepara,” tuturnya.

Pada kegiatan penyerahan bantuan keuangan tersebut, Nana juga meresmikan tiga proyek strategis Kabupaten Jepara yang didanai dari bantuan keuangan sarana prasarana Pemprov Jateng.

Tiga proyek strategis yang diresmikan adalah pembangunan perkuatan tebing Sungai Gelis (DAS Gelis) senilai Rp 830 juta, pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir Desa Bandengan Kecamatan Jepara dengan nilai kontrak Rp 2,8 miliar lebih, dan peningkatan jalan Nalumsari – Duren sebesar Rp 4,8 miliar. Total bantuan untuk realisasi proyek strategis tersebut kurang lebih Rp 8,5 miliar. (Lind)

You Might Also Like

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

TAGGED: Dana Desa, DAS Sungai Gelis, Pemkab Jepara, Pemprov Jawa Tengah
admin persadapos 18/04/2024 18/04/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Seminggu Gelar Operasi, Polres Pekalongan Kota Sita 80 Balon Udara Liar
Next Article Pemudik Berkontribusi Terhadap Perekonomian Jawa Tengah
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?