PersadaPos, Pekalongan – Polres Pekalongan Kota berhasil menyita puluhan balon udara, yang diterbangkan secara liar saat tradisi Syawalan.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Doni Prakoso Widamanto mengatakan, puluhan balon udara liar yang disita itu merupakan hasil yang membanggakan dari operasi keamanan.
”Kami berhasil menyita sebanyak 80 balon udara liar, baik ukuran besar maupun kecil, dan 38 petasan,” jelas AKBP Doni dalam keterangan pers di Mapolres Pekalongan Kota pada Kamis, 18 April 2024.
Menurut dia, selain menyita sebanyak 80 balon udara liar, juga menemukan 13 tungku yang digunakan untuk pembuatan petasan.
”Operasi ini berlangsung selama kurang lebih tujuh hari, dan kami berharap tidak akan ada lagi penambahan jumlah balon atau petasan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap tradisi yang berpotensi membahayakan, lantaran masyarakat biasanya merayakan Syawalan dengan menggunakan balon udara dan petasan.
”Mari kita ciptakan tradisi yang aman. Masih banyak tradisi lain yang harus dilestarikan,” ajak Doni.
Doni menjelaskan, belum ada pelaku yang diamankan, karena mereka melarikan diri saat dilakukan operasi.
Walau begitu, kata Doni lagi, telah terjadi penurunan yang signifikan dalam penggunaan balon udara liar dan petasan selama perayaan Syawalan.
”Jumlah balon udara liar sebelumnya pada tahun lalu mencapai lebih dari 200, hampir 300, dan petasannya juga sekitar 500-an. Alhamdulillah, tahun ini terjadi penurunan yang cukup signifikan,” bebernya.
Ia pun berharap, agar masyarakat semakin sadar dan mengerti bahaya dari tradisi menerbangkan balon udara liar dan petasan.
”Saya berdoa dan berharap kesadaran dari masyarakat sudah muncul dan tidak ada lagi yang tertangkap, karena masih menggunakan balon atau petasan,” pungkas AKBP Doni. (pras)