By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Seminggu Gelar Operasi, Polres Pekalongan Kota Sita 80 Balon Udara Liar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Seminggu Gelar Operasi, Polres Pekalongan Kota Sita 80 Balon Udara Liar
Ragam

Seminggu Gelar Operasi, Polres Pekalongan Kota Sita 80 Balon Udara Liar

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/04/18 at 4:50 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Doni Prakoso, saat menunjukkan sejumlah balon udara liar hasil sitaaan dalam operasi di Mapolres pada Kamis, 18 April 2024. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Pekalongan – Polres Pekalongan Kota berhasil menyita puluhan balon udara, yang diterbangkan secara liar saat tradisi Syawalan.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Doni Prakoso Widamanto mengatakan, puluhan balon udara liar yang disita itu merupakan hasil yang membanggakan dari operasi keamanan.

”Kami berhasil menyita sebanyak 80 balon udara liar, baik ukuran besar maupun kecil, dan 38 petasan,” jelas AKBP Doni dalam keterangan pers di Mapolres Pekalongan Kota pada Kamis, 18 April 2024.

Menurut dia, selain menyita sebanyak 80 balon udara liar, juga menemukan 13 tungku yang digunakan untuk pembuatan petasan.

”Operasi ini berlangsung selama kurang lebih tujuh hari, dan kami berharap tidak akan ada lagi penambahan jumlah balon atau petasan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap tradisi yang berpotensi membahayakan, lantaran masyarakat biasanya merayakan Syawalan dengan menggunakan balon udara dan petasan.

”Mari kita ciptakan tradisi yang aman. Masih banyak tradisi lain yang harus dilestarikan,” ajak Doni.

Doni menjelaskan, belum ada pelaku yang diamankan, karena mereka melarikan diri saat dilakukan operasi.

Walau begitu, kata Doni lagi, telah terjadi penurunan yang signifikan dalam penggunaan balon udara liar dan petasan selama perayaan Syawalan.

”Jumlah balon udara liar sebelumnya pada tahun lalu mencapai lebih dari 200, hampir 300, dan petasannya juga sekitar 500-an. Alhamdulillah, tahun ini terjadi penurunan yang cukup signifikan,” bebernya.

Ia pun berharap, agar masyarakat semakin sadar dan mengerti bahaya dari tradisi menerbangkan balon udara liar dan petasan.

”Saya berdoa dan berharap kesadaran dari masyarakat sudah muncul dan tidak ada lagi yang tertangkap, karena masih menggunakan balon atau petasan,” pungkas AKBP Doni. (pras)

You Might Also Like

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

TAGGED: 80, balon udara liar, belum ada, diamankan, kecil, menemukan, menyita, pelaku, pembuatan petasan, Polres Pekalongan Kota, puluhan, sita, tungku, ukuran besar
Prasetyo Persada 18/04/2024 18/04/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Balon Udara Liar di Pekalongan, Airnav Indonesia Terima 12 Laporan dari Pilot
Next Article Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Keuangan Rp 119,4 Miliar untuk Jepara
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?