By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Pelaku Mabuk Tembak Jukir di Sokaraja Banyumas, Bawa Senpi untuk Gagah-gagahan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Pelaku Mabuk Tembak Jukir di Sokaraja Banyumas, Bawa Senpi untuk Gagah-gagahan
Kriminal

Pelaku Mabuk Tembak Jukir di Sokaraja Banyumas, Bawa Senpi untuk Gagah-gagahan

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/04/29 at 9:23 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Ini tampang pelaku yang menembak jukir Hotel Braga di Sokaraja, Banyumas pada Sabtu dinihari, 27 April 2024. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Banyumas – Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi menyebutkan, penembak juru parkir (jukir) Hotel Braga di Sokaraja, Banyumas, adalah Anang Yusuf Riyanto (32), warga Kota Bandung, Jawa Barat.

Hal itu dikatakan Irjen Ahmad Luthfi kepada para wartawan saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas pada Senin, 29 April 2024.

Menurut Luthfi, kejadian berawal saat pelaku beserta empat orang lainnya setelah karaoke keluar dari TKP, diberhentikan oleh jukir.

”Bayarnya parkir seharusnya Rp 15 ribu, dtapi tersangka cuma punya uang Rp 7 ribu,” kata Luthfi.

Lantaran emosi, jelas Luthfi, kemudian pelaku menembak jukir dua kali terkena di dada, tembus, dan yang kedua kena perut, hingga kena hati.

Luthfi menyebutkan, pelaku membawa senjata api rakitan itu, sekadar untuk gagah-gagahan.

Luthfi menjelaskan, pelaku menembak korban lantaran emosi uang parkirnya kurang.

”Modusnya pelaku menggunakan senpi jenis revolver, dengan menembakkan ke arah dua korban dua kali.

Pelaku emosi karena tidak terima diminta untuk menunggu, dia tidak bisa menunjukkan identitas, mbayare (bayar parkirnya) kurang, emosi kemudian nembak. Tersangka dalam keadaan mabuk,” ungkap Luthfi.

Dari hasil tes urine, kata Luthfi lagi, pelaku positif menggunakan obat berbahaya.

”Jadi dia positif Benzo, obat daftar G, cuma yang narkotika tidak ada,” katanya.

Pengakuan Tersangka

Sementara itu tersangka Anang Yusuf Riyanto juga dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas.

”Kemarin kebetulan lagi di (hotel) Braga saya bawa (pistol), untuk jaga-jaga dari kejahatan,” kata Anang saat ditanya Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi di Mapolresta Banyumas.

Anang berdalih, bahwa dua senjata api (senpi) jenis revolver hasil rakitan dan dua air gun miliknya, hanya sebagai barang koleksi.

”Koleksi tadinya. Proyektilnya beli harga Rp 2 juta. Tapi saya bukan kolektor,” aku tersangka Anang

Kepada polisi, Anang juga mengaku, pernah melakukan kejahatan pada tahun 2015 di Bandung, namun kini mengaku jera.

”Dulu pernah melakukan kejahatan di Bandung, itu melakukan perampokan. Saya kapok Pak. Kemarin tragedi di (hotel) Braga, saya sangat menyesali kejadian itu, karena posisi saya tidak sadar, sedang pengaruh minuman keras,” akunya.

Dalam kesempatan ini pelaku juga meminta maaf kepada keluarga korban.

”Mohon maaf kepada keluarga korban. Saya janji tidak akan mengulanginya kembali,” kata Anang sambil sesenggukan.

Sementara itu tersangka lainnya, RZ (32) dan AY (29), warga Kabupaten Sumedang yang menjual senjata ap ke Anang, mengaku mendapat keuntungan Rp 500 ribu.

”Saya perannya disuruh cari yang bikin. Saya dapat upah Rp 500 ribu. Dia (Anang) yang beli. Saya dapat untung Rp 500 ribu masing-masing sama teman saya juga. Pesan dari teman. Rumahnya satu kampung juga,” kata RZ.

Senjata Api Disita

Sementara itu, polisi juga menyita banyak senjata dari rumah Anang Yusup Riyanto (31), penembak juru parkir Hotel Braga, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Selain senjata api revolver rakitan yang digunakan untuk menembak juru parkir, di rumah pelaku, juga ditemukan satu pucuk senpi revolver rakitan lainnya.

”Barang bukti revolver rakitan berisi 5 butir peluru kaliber 9 milimeter, kemudian satu revolver berisi NAA kaliber 22 milimeter,” kata Luthfi saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas itu.

Di rumah pelaku yang berada di wilayah Sokaraja, Kabupaten Banyumas, polisi juga menyita masing-masing satu pucuk senapan air gun dan air gun laras pendek.

Total polisi mengamankan 38 butir peluru tajam kaliber 9X19 milimeter, 85 butir peluru hampa kaliber 5,6 atau 22 milimeter dan 57 butir peluru tajam kaliber 5,6 atau 22 milimeter.

Seperti diketahui, seorang juru parkir Hotel Braga, Purwokerto, Fajar Subekti (38), tewas ditembak, pada Sabtu dini hari, 27 April 2024 sekira pukul 03.45 WIB.

Pelaku ditangkap empat jam setelah kejadian di sebuah penginapan di Purwokerto. Pelaku berasal dari Cileunyi, Kota Bandung, Jawa Barat, namun kini tinggal di wilayah Banyumas. (pras)

You Might Also Like

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

Menanti Giliran Kapolrestabes Semarang Diperiksa

TAGGED: Bandung, bawa senpi, di rumah, disita, gagah-gagahan, Irjen Ahmad Luthfi, jukir, juru parkir, Kapolda Jateng, mabuk, melakukan perampokan, pelaku, peluru, revolver rakitan, senpi, tembak, tersangka
Prasetyo Persada 29/04/2024 29/04/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Temuan Mayat di Sungai Siling, Polrestabes Semarang Tangkap Seorang Pelaku
Next Article Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?