By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Pelaku Ganjal Mesin ATM Dibekuk Polres Kudus, Kuras Uang Rp 939 Juta Milik Korban
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Pelaku Ganjal Mesin ATM Dibekuk Polres Kudus, Kuras Uang Rp 939 Juta Milik Korban
Kriminal

Pelaku Ganjal Mesin ATM Dibekuk Polres Kudus, Kuras Uang Rp 939 Juta Milik Korban

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/04/17 at 2:14 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Tersangka pelaku ganjal mesin ATM, ketika dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Selasa, 16 April 2024. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Kudus – Pelaku sindikat pengganjal mesin ATM yang sempat menguras uang korbannya hingga Rp 939 juta, berhasil dibekuk Polres Kudus.

Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha mengatakan, seorang pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AE, asal Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, sedang tiga pelaku lainnya masih diburu.

”Kasus ini, bermula adanya laporan korban yang kehilangan uang Rp 939 juta, ketika akan mentransfer uang di mesin ATM salah satu bank pada 2 Maret lalu,” jelas Kompol Satya, saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Selasa, 16 April 2024.

Menurutnya, kejadian berawal saat korban mentransfer uang di ATM PG Rendeng, setelah selesai ternyata kartu ATM-nya tidak bisa keluar.

Saat itu, kata Satya, korban meminta bantuan kepada para pelaku berjumlah empat orang, yang saat itu berada di sekitar mesin ATM

Ia menjelaskan, pelaku sindikat ganjal ATM yang berada di lokasi memiliki peran masing-masing untuk menolong korbannya.

”Akhirnya ada pelaku yang seakan-akan memberi masukan apakah nanti mengambil non-tunai atau melaporkan ke bank, ada juga yang berperan mengambilkan ATM,” paparnya.

Satya mengatakan, pada saat meminta tolong kepada salah satu pelaku, korban menekan PIN ATM dan diingat para pelaku, sehingga bisa menguras uang korbannya.

Ia menjelaskan, akirnya uang korban Rp 939 juta di ATM-nya, sempat dilaporkan kepada pihak bank, kemudian dilanjutkan kepada polisi.

”Kerugian korban Rp 939 juta, korban merupakan pensiunan, karena korban sudah sepuh mungkin bisa diperdaya,” jelas Satya.

Menurutnya, uang korban yang merupakan pensiunan ASN itu dikuras habis oleh para pelaku, secara acak sepanjang perjalanan dari Kudus menuju Bogor.

Ditegaskan, seorang pelaku kasus ganjal ATM itu, akhirnya berhassil diamankan di daerah Sumatra Selatan pada 11 Maret 2024 lalu, sedang tiga pelaku lainnya masih diburu.

”Tindakan pengamanan di Sumatera Selatan sekitar seminggu setelah kejadian. Total pelaku ada empat orang, baru seorang ditangkap yang berperan membujuk korban untuk mengambil uang dengan cara tarik tunai,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pelaku mengaku uang hasil menguras ATM korban dibagi rata, di antaranya untuk foya-foya dan membeli mobil.

Satya menambahkan, selain menahan seorang tersangka juga menyita sebuah mobil dan uang Rp 4 juta. ”Tersangka terncam Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan,” pungkas Satya. (pras)

You Might Also Like

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

Menanti Giliran Kapolrestabes Semarang Diperiksa

TAGGED: dibekuk, diburu, dikuras, ganjal, Kompol Satya Adi Nugraha, korban, kuras uang, mesin ATM, pelaku, pemberatan, pencurian, pengganjal, Polres Kudus, seorang, sindikat, Tiga, Wakapolres Kudus
Prasetyo Persada 17/04/2024 17/04/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Kasus Takbir Keliling Memakan Korban, Polres Kudus Tetapkan Delapan Tersangka
Next Article Laka Karambol Libatkan Lima Kendaraan di Magelang, Sopir Truk Dam Terjepit Kabin
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?