PersadaPos, Magelang – Sebuah balon udara yang berukuran jumbo jatuh di atap bangunan gudang es krim wilayah Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang pada Sabtu pagi, 13 April 2024.
Beruntung api di tungku balon udara berukuran cukup besar itu sudah padam, sehingga tidak meledak saat jatuh di atap bangunan gudang es krim pada sekira pukul 08.00 WIB.
Kasi Humas Polres Magelang Kota, Iptu Untung Harjanto, membenarkan kejadian balon berukuran cukup besar yang jatuh di atap gudang es krim di wilayah Polsek Magelang Utara.
Menurut dia, kasus jatuhnya balon berukuran jumbo itu masih diselidiki Polres Magelang Kota, untuk mengetahui asal muasal balon udara tersebut.
”Jatuhnya balon udara tersebut tidak menimbulkan korban materiil, maupun kerugian nyawa atau timbulnya korban nyawa ataupun korban luka,” katanya.
Hanya saja, tegasnya, balon udara berukuran jumbo itu menjadi perhatian Polres Magelang Kota, bahwa penerbangan balon dapat menimbulkan atau dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas.
”Untuk balon udara yang jatuh di wilayah Magelang Utara itu dalam keadaan sudah padam, juga tidak ditemukan adanya petasan yang menyertainya,” bebernya.
Ia mengimbau kepada masyarakat maupun warga Magelang, agar tidak menerbangkan balon udara, karena menerbangkan balon udara bisa dijerat pidana.
”Polres Magelang Kota sudah berkali-kali mengimbau, terkait penerbangan balon udara agar tidak diulangi. Karena dapat dipenjara atau denda paling banyak 500 juta sesuai pasal 441 UU No 1 tahun 2019,” pungkasnya. (pras)