PersadaPos, Semarang – Menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadan, tidak hanya dilakukan untuk menimbun pahala, namun juga berguna untuk memperbaiki kesehatan tubuh.
Salah satunya, bisa dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengurangi rokok atau bahkan bisa menghentikan kebiasaan merokok.
Dokter spesialis paru Prof dr Tjandra Yoga Aditama SpP(K) MARS, juga mengingatkan kepada para perokok, jangan langsung mengisap rokok begitu waktu berbuka puasa tiba.
”Dari kacamata kesehatan, tentu kita harus berbuka dengan makanan yang sehat dan bergizi.
Dan, kita semua tahu bahwa merokok berbahaya bagi kesehatan, jadi jangan berbuka dengan merokok,” kata Prof Tjandra lewat keterangannya kepada wartawan dikutip pada Selasa, 26 Maret 2024.
Prof Tjandra juga mengingatkan, agar mengutamakan konsumsi hidangan manis, seperti kurma, sesuai dengan anjuran Nabi Muhammad.
Menurutnya, rasa kurma yang manis bisa membantu untuk segera menambah energi yang turun selama seharian berpuasa.
Sementara itu, tegas Prof Tjandra, merokok tidak menjadi sumber energi sama sekali.
”Sesudah kita berpuasa seharian, tentu kita relatif agak lemah. Jadi tentu sangat tidak baik kalau keadaan itu lalu diperburuk lagi dengan merokok untuk berbuka,” imbau Direktur Pasca Sarjana Universitas Yarsi tersebut.
Merokok juga tidak bisa selalu dijadikan alasan sebagai ‘penyemangat’ untuk melakukan aktivitas.
Sehari penuh berpuasa tanpa menghisap rokok sama sekali dan tetap bisa beraktivitas, justru menjadi bukti kalau tubuh memang bisa beradaptasi.
Artinya, lanjut Prof Tjandra, anggapan kalau harus merokok dahulu agar bisa bekerja menjadi tidak valid, karena pengalaman nyata di bulan Ramadan telah membuktikan hal sebaliknya.
”Seharusnya puasa Ramadan tahun ini, dipakai sebagai momentum untuk berhenti merokok. Karena sudah terbukti bahwa kita dapat beraktifitas dengan baik dari pagi sampai sore, jadi ‘ketagihan’ rokok sudah bisa kita kendalikan,” ujarnya.
Dia pun menyarankan, agar proses pengendalian diri untuk tidak merokok itu dilanjutkan lagi ketika malam hari usai berbuka puasa.
”Puasa Ramadan ini kita dapat momentum hidup sehat tanpa rokok, dan karena rokok merusak kesehatan maka kita dapat momentum juga menjauhi kebiasaan buruk yang merugikan kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu dikutip dari situs Kementerian Kesehatan, merokok ketika keadaan perut masih kosong, berarti hal pertama yang masuk dalam tubuh merupakan zat-zat beracun.
Akibatnya, efek Nikotin akan langsung ke otak. Sehingga, nikotin yang masuk dalam waktu singkat dengan jumlah banyak, berefek mual dan menimbulkan sakit kepala.
Pemicunya, karena kandungan karbon monoksida yang terdapat pada asap rokok mengikat hemoglobin darah, 300 kali lebih kuat dibanding oksigen.
Alhasil, sirkulasi monoksida dalam tubuh menjadi sangat banyak sehingga tubuh menjadi kekurangan oksigen. (pras)