PersadaPos, Semarang – Warga Kota Semarang selama bulan Ramadan dipersilakan menggelar aktivitas Sahur on The Road maupun berbagi takjil di jalanan, asal dilaksanakan dengan tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Demikian dikatakan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, usai menghadiri Tarling (Tarawih Keliling) Ramadan 1445 di Masjid Agung Semarang pada Senin malam, 11 Maret 2024.
”Sahur on The Road itu hanya ada di bulan Ramadan saja, sehingga Pemkot mengizinkan bila ada yang menggelarnya,” jelas Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang kepada wartawan.
Hanya saja, Mbak Ita berpesan,agar saat pelaksanaannya dilakukan secara tertib, dan tidak mengganggu warga lainnya.
Dia juga mempersilakan, bila ada warga yang ingin kegiatan untuk bagi-bagi takjil selama bulan Ramadan di Kota Semarang
”Tak ada larangan atau pembatasan lain yang diatur dalam kegiatan bagi takjil. Namun dalam pelaksanaannya diminta teratur, utamanya tidak mengganggu arus lalu lintas,” paparnya.
Mbak Ita, bahkan mendorong kalau ada warga yang hendak melakukan kegiatan berbagi makanan untuk buka puasa di jalanan, dengan menentukan tempat yang tidak berpotensi membuat kemacetan.
Menurut dia, Pemkot (Pemerintah Kota) Semarang sendiri juga akan melakukan bagi-bagi takjil secara rutin.
”Seperti tahun lalu, dilakukan di halaman Balai Kota, yang tidak mengganggu lalu lintas dan atau mengganggu perjalanan orang yang mau pulang dari aktivitas kerja. Kita sama-sama menghormati lah.
Pemkot Semarang juga akan melakukan kegiatan berbagi takjil bersama-sama dengan mahasiswa di halaman Balai Kota. Selain itu juga ada kerja sama dengan Kodim. Intinya boleh, yang penting tertib,” katanya.
Di sisi lain, dia mengatakan, jika ada kebijakan-kebijakan khusus selama bulan Ramadan, utamanya penerapan jam operasional hiburan malam dan aturan jam masuk dan pulang pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkot Semarang.
Terlebih, katanya lagi, untuk aturan operasional di Pemkot Semarang, ditekankan agar pelayanan bisa selalu maksimal.
”Sedang Hiburan diatur jam-jamnya. Dan kemarin saya sudah menandatangani ada kebijakan-kebijakan untuk tempat hiburan ada waktunya.
Kedua, ada pelayanan untuk teman-teman PNS. Ini juga ada surat edaran mulai masuk dan pulang. Namun kami pastikan pelayanan masyarakat tak terganggu selama Ramadan,” jelasnya. (pras)