PersadaPos, Purwodadi – Polsek Purwodadi menjaring sembilan pasangan tak resmi di rumah kos dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) selama bulan Ramadan.
Kapolsek Purwodadi, AKP Dedi Setyanto mengatakan, razia yang dilakukan secara berkala ini, guna meminimalisasi adanya rumah-rumah kos yang sering digunakan sebagai tempat mesum oleh pasangan tak resmi.
”Dari empat titik lokasi, ada sembilan pasangan tak resmi yang terjaring razia. Mereka kemudian kita bawa ke Polsek Purwodadi untuk dilakukan pendataan,” ungkapnya kepada wartawan pada Selasa siang, 12 Maret 2024.
Ia menyebutkan, lokasi tempat kos yang menjadi sasaran dalam razia di Purwodadi adalah tiga rumah kos di Perumahan Sambak, dan satu kos di Jalan Untung Suropati.
Menurutnya, pasangan tak resmi yang terjaring razia rata-rata masih berusia remaja itu, kemudian diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
AKP Dedi mengatakan, kepada para orangtua agar ada pengawasan lebih kepada putra-putrinya yang terjaring razia, juga dipanggil ke Polsek Purwodadi.
Ia berharap, tindakan polisi dapat menimbulkan efek jera supaya tidak mengulangi perbuatannya pada bulan suci Ramadan.
Selain Polsek Purwodadi, kegiatan razia terhadap rumah-rumah kos juga dilaksanakan Polsek Tegowanu di Tegowanu pada Senin, 11 Maret 2024.
Dalam razia tersebut, Polsek Tegowanu berhasil menjaring empat pasangan tak resmi yang ketahuan ngamar di tempat kos.
Mereka kemudian digiring ke Polsek Tegowanu untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, serta diminta membuat surat penyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. (pras)