By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Polsek Purwodadi Gelar Operasi Pekat, Sembilan Pasangan Tak Resmi Dijaring di Tempat Kos
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Polsek Purwodadi Gelar Operasi Pekat, Sembilan Pasangan Tak Resmi Dijaring di Tempat Kos
Ragam

Polsek Purwodadi Gelar Operasi Pekat, Sembilan Pasangan Tak Resmi Dijaring di Tempat Kos

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/03/18 at 5:33 AM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Para petugas dari Polsek Purwodadi ketika memeriksa sebuah rumah tempat kos. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Purwodadi – Polsek Purwodadi menjaring sembilan pasangan tak resmi di rumah kos dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) selama bulan Ramadan.

Kapolsek Purwodadi, AKP Dedi Setyanto mengatakan, razia yang dilakukan secara berkala ini, guna meminimalisasi adanya rumah-rumah kos yang sering digunakan sebagai tempat mesum oleh pasangan tak resmi.

”Dari empat titik lokasi, ada sembilan pasangan tak resmi yang terjaring razia. Mereka kemudian kita bawa ke Polsek Purwodadi untuk dilakukan pendataan,” ungkapnya kepada wartawan pada Selasa siang, 12 Maret 2024.

Ia menyebutkan, lokasi tempat kos yang menjadi sasaran dalam razia di Purwodadi adalah tiga rumah kos di Perumahan Sambak, dan satu kos di Jalan Untung Suropati.

Menurutnya, pasangan tak resmi yang terjaring razia rata-rata masih berusia remaja itu, kemudian diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

AKP Dedi mengatakan, kepada para orangtua agar ada pengawasan lebih kepada putra-putrinya yang terjaring razia, juga dipanggil ke Polsek Purwodadi.

Ia berharap, tindakan polisi dapat menimbulkan efek jera supaya tidak mengulangi perbuatannya pada bulan suci Ramadan.

Selain Polsek Purwodadi, kegiatan razia terhadap rumah-rumah kos juga dilaksanakan Polsek Tegowanu di Tegowanu pada Senin, 11 Maret 2024.

Dalam razia tersebut, Polsek Tegowanu berhasil menjaring empat pasangan tak resmi yang ketahuan ngamar di tempat kos.

Mereka kemudian digiring ke Polsek Tegowanu untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, serta diminta membuat surat penyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. (pras)

You Might Also Like

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

Masuk Prioritas Pemerintah Pusat, Panjang Giant Sea Wall Semarang-Demak Berpotensi Ditambah 10 KM

TAGGED: berusia remaja, dijaring, kapolsek Purwodadi, menjaring, operasi pekat, Polsek Purwodadi, razia, rumah kos, selama Ramadan, sembilan pasangan tak resmi
Prasetyo Persada 18/03/2024 18/03/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Pemkot Semarang Izinkan Sahur on The Road dan Berbagi Takjil, Asal Tak Ganggu Lalin
Next Article Pohon Tumbang di Jalan dr Wahidin Kota Semarang, Sebuah Mobil Ringsek
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?