PersadaPos, Semarang – Penemuan surat suara calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024 yang ditempeli kertas bergambar palu arit, menggemparkan warga Kota Semarang.
Penemuan surat suara yang diunggah di media sosial dalam bentuk video itu, terjadi di TPS 03 Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.
Lurah Pandansari, Puji Rustanto menegaskan, sangat menyesalkan tindakan salah satu warga dengan sengaja menempelkan gambar palu arit di surat suara pilpres.
”Kejadian tersebut akan kami tindaklanjuti dengan melaporkan ke pihak kepolisian di Polrestabes Semarang,” tandasnya kepada wartawan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Sementara itu Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pandansari, Dedi Taruna membenarkan, video ramai di media sosial soal surat suara itu terjadi di TPS 03 Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.
Dalam video amatir yang beredar itu , terlihat kertas bergambar palu arit warna kuning dengan latar belakang bintang warna merah, ditempel di surat suara pilpres dengan steples.
Kertas bergambar palu arit tersebut, menutupi gambar ketiga pasangan Capres dan Cawapres dalam surat suara itu.
”Penempelan kertas bergambar palu arit itu, diduga dilakukan secara sengaja oleh warga pemilih di wilayahnya,” ungkap Dedi kepada wartawan, Jumat, 16 Februari 2024.
Walau begitu, Dedi tidak dapat memastikan warga yang berani melakukan perbuatan tersebut, lantaran Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut tercatat sebanyak 370 orang.
Pihaknya mengintruksikan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) TPS 03 untuk melanjutkan penghitungan suara, sedang surat suara yang ditempeli kertas bergambar palu arit itu dianggap tidak sah. (pras)