By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Pemprov Jateng Terima LHP BPK Atas Kepatuhan Belanja Infrastruktur
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Pemprov Jateng Terima LHP BPK Atas Kepatuhan Belanja Infrastruktur
Ragam

Pemprov Jateng Terima LHP BPK Atas Kepatuhan Belanja Infrastruktur

admin persadapos
Last updated: 2024/01/15 at 10:32 PM
admin persadapos 1 tahun ago
Share
SHARE

TERIMA LHP: Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho. ( Foto: Dok)

PersadaPos, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng.

LHP itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jateng Hari Wiwoho kepada Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada Senin, 15 Januari 2024.

Nana menilai, penyerahan LHP memiliki nilai penting bagi para pengguna anggaran. Sebab, dapat menjadi acuan dalam menjaga ketertiban adminstrasi keuangan.

“LHP merupakan bagian dari upaya kita untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih, tertib, berwibawa, dan akuntabel,” kata Nana.

Nana menyampaikan, terimakasih kepada BPK yang selama ini berperan penting sebagai pengawas keuangan. Peran itu sangat dibutuhkan dalam pengelolaan pemerintahan.

Ia menilai, kemitraan yang terbangun antara Pemprov Jateng dan BPK ini membuahkan kepercayaan publik
terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Jateng.

Melalui kemitraan yang baik pula, menurut Nana, Jateng berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian hingga 12 kali berturut-turut.

“Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan seluruh pemerintah daerah di Jateng, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Nana.

Sesuai dengan data penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK, di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mencapai 94,4%.

Meski penyelesaian tindak lanjutnya sudah termasuk tinggi, pihaknya tetap mengingatkan kepada Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melaksanakannya, untuk segera memenuhi rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Dalam kesempatan itu, Nana berharap, kegiatan pemeriksaan BPK akan berdampak pada percepatan perbaikan tata kelola pemeirntahan yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih akuntabel. (Lind)

You Might Also Like

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

TAGGED: BPK RI, Infrastruktur, LPH, PersadaPos, Pj Gubernur Jawa Tengah, Wajar Tanpa Pengecualian
admin persadapos 15/01/2024 15/01/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Pertama di Indonesia, Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi UMK
Next Article UMKM Kuat akan Mendukung Penurunan Kemiskinan
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?