TERIMA LHP: Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho. ( Foto: Dok)
PersadaPos, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng.
LHP itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jateng Hari Wiwoho kepada Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada Senin, 15 Januari 2024.
Nana menilai, penyerahan LHP memiliki nilai penting bagi para pengguna anggaran. Sebab, dapat menjadi acuan dalam menjaga ketertiban adminstrasi keuangan.
“LHP merupakan bagian dari upaya kita untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih, tertib, berwibawa, dan akuntabel,” kata Nana.
Nana menyampaikan, terimakasih kepada BPK yang selama ini berperan penting sebagai pengawas keuangan. Peran itu sangat dibutuhkan dalam pengelolaan pemerintahan.
Ia menilai, kemitraan yang terbangun antara Pemprov Jateng dan BPK ini membuahkan kepercayaan publik
terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Jateng.
Melalui kemitraan yang baik pula, menurut Nana, Jateng berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian hingga 12 kali berturut-turut.
“Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan seluruh pemerintah daerah di Jateng, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Nana.
Sesuai dengan data penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK, di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mencapai 94,4%.
Meski penyelesaian tindak lanjutnya sudah termasuk tinggi, pihaknya tetap mengingatkan kepada Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melaksanakannya, untuk segera memenuhi rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Dalam kesempatan itu, Nana berharap, kegiatan pemeriksaan BPK akan berdampak pada percepatan perbaikan tata kelola pemeirntahan yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih akuntabel. (Lind)