By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Disetujui, APBD Jateng 2024 Rp 28,5 Triliun
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Disetujui, APBD Jateng 2024 Rp 28,5 Triliun
Ragam

Disetujui, APBD Jateng 2024 Rp 28,5 Triliun

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/02/17 at 12:12 AM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. /Foto: Dok/Istimewa/
SHARE

PersadaPos, Semarang – Banggar (Badan Anggaran) DPRD bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Jawa Tengah telah menyetujui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2024 sebesar Rp 28,5 triliun.

Dalam siaran pers Pemprov Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu, 29 November 2023, itu disebutkan kesepakatan ditetapkan dalam keputusan DPRD Jateng Nomor 42 Tahun 2023.

”Disetujuinya rancangan keputusan tersebut, sekaligus ditetapkan menjadi keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2023,” jelas Ketua DPRD Jateng, Sumanto dalam rapat paripurna, dikutip dari siaran persnya.

Disebutkan, Banggar DPRD Jateng memberikan beberapa rekomendasi, antara lain dalam implementasi kegiatan dan program perangkat daerah, agar difokuskan pada persoalan utama seperti penanganan kemiskinan, stunting, dan penegakan keadilan sektor pendidikan yaitu penganggaran BOSDA Jateng serta insentif guru keagamaan dan madrasah.

Selanjutnya, ada juga rekomendasi agar implementasi penganggaran difokuskan pada pelayanan dasar, dengan standar layanan minimum sesuai perundang-undangan. Serta, ketersediaan alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pemilu guna menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat selama tahun politik.

”Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kami ucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD dan seluruh fraksi atas proses pembahasan intens sehingga RAPBD tahun 2024 bisa disepakati hari ini,” kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana.

Setelah ada kesepakatan, APBD Jateng 2024 selanjutnya diserahkan ke Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi, yangbiasanya membutuhkan waktu sekitar 15 hari.

”Selanjutnya sesuai tahapan dan mekanisme rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi,” ungkap Nana Sudjana. (Prasetyo)

You Might Also Like

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

Masuk Prioritas Pemerintah Pusat, Panjang Giant Sea Wall Semarang-Demak Berpotensi Ditambah 10 KM

TAGGED: APBD, DPRD, Gubernur, Jateng, Jawa Tengah, Nana Sudjana, tahun anggaran
Prasetyo Persada 17/02/2024 17/02/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Inilah Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Jateng
Next Article Terjatuh saat Kendarai Motor, Mahasiswi Meninggal Tertabrak Truk
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?